Kuasa hukum pelaku serangan Paris nyatakan mundur
12 Oktober 2016 16:41 WIB
Sebuah foto yang menunjukkan pria kelahiran Belgia Abdeslam Salah dipanggil untuk saksi yang dirilis oleh layanan informasi Polisi Nasional Prancis di akun twitter mereka 15 November 2015. Abdeslam Salah yang kelahiran Belgia, salah satu dari tersangka utara serangan Paris di bulan November ditangkap setelah baku tembak dengan polisi di Brussels hari Jumat, menurut kantor kejaksaan federal Belgia. (REUTERS/POLICE NATIONALE/Handout via Reuters/cfo/16)
Paris (ANTARA News) - Tim kuasa hukum bagi satu-satunya pelaku yang selamat (sampai sejauh ini) dalam serangan di Paris November lalu menyatakan diri mundur dari kasus tersebut.
Tim yang pengacara pelaku serangan Salah Abdeslam yang menewaskan sekitar 130 orang tersebut mengatakan mereka tidak akan meneruskan membela dia.
Tim kuasa hukum yang terdiri atas Frank Berton dan Sven Mary dalam siaran televisi BFM, Rabu, mengatakan bahwa Abdeslam yang saat ini ditahan di sel isolasi di sekitar Paris sejak ditangkap awal tahun ini, tidak mau berbicara dan tidak menginginkan lagi memiliki kuasa hukum.
"Kami telah meyakinkannya, dan dia mengatakan pada kami bahwa dia tidak akan berbicara dan akan menggunakan haknya untuk tetap diam. Apa yang dapat kami lakukan. Saya telah mengatakan sejak awal, jika klien saya tetap diam, saya akan menarik pembelaannya," kata Berton.
Berton juga mengatakan bahwa Abdeslam sedang "dikuasai kegilaan" oleh pengawasan kamera selama 24 jam sehari dalam penjara dengan tingkat keamanan yang tinggi.
(Uu.R030/M016)
Tim yang pengacara pelaku serangan Salah Abdeslam yang menewaskan sekitar 130 orang tersebut mengatakan mereka tidak akan meneruskan membela dia.
Tim kuasa hukum yang terdiri atas Frank Berton dan Sven Mary dalam siaran televisi BFM, Rabu, mengatakan bahwa Abdeslam yang saat ini ditahan di sel isolasi di sekitar Paris sejak ditangkap awal tahun ini, tidak mau berbicara dan tidak menginginkan lagi memiliki kuasa hukum.
"Kami telah meyakinkannya, dan dia mengatakan pada kami bahwa dia tidak akan berbicara dan akan menggunakan haknya untuk tetap diam. Apa yang dapat kami lakukan. Saya telah mengatakan sejak awal, jika klien saya tetap diam, saya akan menarik pembelaannya," kata Berton.
Berton juga mengatakan bahwa Abdeslam sedang "dikuasai kegilaan" oleh pengawasan kamera selama 24 jam sehari dalam penjara dengan tingkat keamanan yang tinggi.
(Uu.R030/M016)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: