Yogyakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi dinilai telah memberikan peran yang signifikan terhadap demokrasi Indonesia, karena institusi itu berhasil menjamin proses konsolidasi demokrasi di Indonesia.

"MK memberikan kontribusi signifikan dalam Pemilu 2004 dan 2009. Dalam kedua Pemilu itu, MK telah banyak menyelesaikan sengketa Pemilu sehingga menciptakan suasana politik kondusif pasca Pemilu," ucap dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Iwan Satriawan, di Yogyakarta, Rabu.

Ia mengatakan, Indonesia telah melewati dua ujian besar demokrasi karena berhasil melewati dua kali Pemilu pasca transisi politik pada 1998.

Dia mengungkapkan, Mahkamah Konstitusi telah menangani banyak masalah, diantaranya yaitu tercatat 570 kasus uji material hukum dan sebanyak 685 kasus sengketa Pilkada yang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi.

Dia menyebut, Mahkamah Konstitusi dinilai berhasil berperan signifikan dalam mengawal demokrasi di Indonesia, meski masih ada ketidakpuasan terhadap putusan-putusan MK.

"Namun secara keseluruhan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi bisa meredam potensi konflik yang ada di tengah masyarakat," paparnya.

Selain itu, lanjut dia, Mahkamah Konstitusi telah memberikan kontribusinya sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara.

Namun demikian, menurut dia, ada beberapa kelemahan Mahkamah Konstitusi yang perlu menjadi pembelajaran ke depan.

Pertama, model Mahkamah Konstitusi yang tersentral di Jakarta menimbulkan problem dalam menyelesaikan sengketa pemilu, terutama untuk orang yang berada di ujung barat dan timur Indonesia.

Kedua, dimasukkannya kewenangan menangani sengketa ke MK faktanya menjadi bumerang bagi Mahkamah Konstitusi, sebab hal itu mengganggu fungsi utama Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi melalui judicial review.

Ketiga, Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga yang super namun lemah dalam pengawasan.