Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak enam orang terdiri dari pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan calo yang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar perizinan kapal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Saat ini keenam orang yang diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta Selasa.

Petugas memeriksa enam orang itu guna mencari alat bukti dari keterangan dan menentukan status para saksi tersebut.

Boy menambahkan polisi juga masih mencari barang bukti berupa dokumen izin kelautan di ruang pelayanan publik Kemenhub RI yang menjadi lokasi OTT.

Sejauh ini, keenam orang yang diamankan tersebut masih berstatus saksi hingga polisi memastikan status hukumnya pada Rabu (12/10).

Selain mengamankan enam orang, polisi juga menyita barang bukti uang Rp95 juta dan enam buku rekening bank berjumlah berisi total nominal Rp1,2 miliar.