Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengagendakan pemeriksaan Ario Kiswinar pada Rabu (12/10) terkait laporan tuduhan pencemaran nama baik melalui media televisi yang menyeret motivator Mario Teguh.

"Giliran Kiswinar yang akan dimintai keterangan," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Selasa.

Selain itu, menurut Budi, penyidik berencana memeriksa ibu Kiswinar, Aryani Soenarto, sebagai saksi pada Kamis (13/10).

Penyidik pada Senin (10/10) telah memeriksa saksi pelapor, pengacara Ferry Henry Amarhoseya yang mewakili Aryani dan Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke polisi.

Budi mengatakan polisi akan meminta keterangan pelapor dan saksi lainnya untuk mengumpulkan bukti.

Penyidik juga akan menganalisis rekaman siaran televisi saat Mario Teguh diwawancarai di stasiun televisi dan menyebut beberapa hal yang dilaporkan mencemarkan nama baik Kiswinar dan Aryani.

Hari ini polisi meminta keterangan pembawa acara stasiun televisi yang menayangkan acara tersebut.

Dalam laporan polisi tanggal 5 Oktober 2016, Ferry Henry Amarhoseya sebagai pengacara Kiswinar dan mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Teguh saat menyampaikan pernyataan melalui televisi yang menyebut Kiswinar bukan putranya dari Aryani.

Dalam wawancara itu, Mario menyebut Kiswinar, yang mengakui Mario sebagai ayah kandung, merupakan buah hati Aryani dengan pria lain yang dia sebut Mr X .