Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN), Sugiharto, menegaskan bahwa penyelesaian Rekening Dana Investasi (RDI) dan pinjaman dari "Soft Loan Agreement (SLA)" lainnya pada BUMN penerimanya akan diselesaikan secara kasus per kasus. "Kalau perusahaan sehat, seperti Telkom, tentunya harus segera dilunasi, tapi kalau BUMN seperti 'fund finance' harus kita lihat kenapa timbul RDI begitu besar, apakah memang karena ada 'unsustainable debt' yang dipaksakan saat itu," katanya di Gedung Departemen Keuangan (Depkeu) di Jakarta, Jumat. Menurut dia, jika memang kondisinya seperti itu memang tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan reschedulling atau amputasi sebagian kewajiban, misalnya bunganya. "Tapi, penyelesaian masalah RDI ini sepenuhnya merupakan kewenangan Menteri Keuangan. Ini hanya bisa diselesaikan kalau ada pembahasan bersama Menkeu," kata Sugiharto. Ia mengatakan, kemungkinan Menkeu sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan bagaimana penanganan RDI mapun SLA. Sugiharto berharap, penyelesaiannya hanya masalah waktu saja sehingga diharapkan tahun 2007 ini bisa segera dilaksanakan supaya BUMN tidak terbebani lagi dengan masalah yang muncul sebelum 2004 itu. "Ada sebagian RDI merupakan unsustainable debt artinya tidak mampu dibayar kembali karena misalnya bunga yang terlalu tinggi, karena kekakuan aturan sehingga tidak bisa direschedulling sehingga menyebabkan kesulitan cash flow BUMN yang bersangkutan," katanya. Ia menyebutkan, jumlah RDI tertunggak sudah mulai berkurang sejalan dengan penurunan jumlah BUMN yang tidak sehat yang tinggal sekitar 19-20 BUMN. BUMN yang sehat biasnya mampu mengembalikan RDI. Ketika dikonfirmasi pers, apakah Telkom akan segera membayar RDI yang diterimanya dan berapa jumlahnya, Sugiharto menyatakan, tidak tahu. "Saya tidak tahu. Kalau dulu memang ada kekakuan tidak bisa dipercepat atau diperlambat, 'reschedule, hair cut', dan lainnya, saya kira saat ini sudah ada perubahan, Saya kira sudah ada tim khusus yang menangani," katanya menambahkan. (*)