Jakarta (ANTARA News) - BUMN penyedia jasa reasuransi, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)/Indonesia Re, secara resmi diluncurkan di Jakarta, Jumat, dengan ditargetkan untuk menempati posisi terdepan di kalangan perusahan reasuransi nasional se-ASEAN dalam lima tahun mendatang, melompat jauh dari urutan ketujuh yang ditempati saat ini.

Direktur Utama Indonesia RE, Frans Y. Sasuhilawane, mengatakan guna mencapai posisi tersebut pihaknya harus bisa meningkatkan premi sebesar tiga kali lilat dari yang berhasil dikumpulkan saat ini.

"Dalam kaitan permodalan kami telah mendapat komitmen dari pemerintah mengenai pemenuhan modal yang kami butuhkan, baik melalui penyertaan modal negara maupun melalui sinergi BUMN, untuk operasional kami yang diproyeksikan mencapai produksi premi Rp15-18 triliun dalam lima tahun ke depan, tiga kali kipat dari Rp5 triliun saat ini," kata Frans.

Kehadiran Indonesia Re merupakan penggabungan PT Reasuransi Umum Indonesia dengan PT Asei Re sebagai perwujudan tahap pertama dari peta jalan penggabungan perusahaan reasuransi BUMN sebagai amanat dari Paket Kebijakan Ekonomi Maret 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015 guna memulai langkah restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi nasional lewat pendirian sebuah Perusahaan Reasuransi Nasional yang besar dan mumpuni.

Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno menyambut baik kehadiran Indonesia Re yang diharapkan dapat menjadi pemecah masalah tingginya defisit aliran premi reasuransi ke luar negeri yang sejak 2013 telah mencapai sekira Rp20 triliun per tahun.

"Berlandaskan keyakinan kita BUMN bisa melakukan perannya sebagai motor pembangunan nasional, Kementerian BUMN mendorong BUMN untuk berkonsolidasi untuk melakukan sinergi kekuatan," kata Rini dalam sambutannya.

Untuk itu, Frans mengutarakan kehadiran Indonesia Re disertai empat misi utama dalam rangka mewujudkan visi menjadi perusahan reasuransi nasional besar sebagai andalan reasuransi Indinesia dengan kiprah regional.

Pertama, meningkatkan pasokan kapasitas reasuransi di dalam negeri. Kedua, meningkatkan pengetahuan dan kapabilitas inovasi industri asuransi nasional.

Ketiga, mengurangi arus reasuransi ke luar negeri. Dan keempat, melakukan ekspor jasa reasuransi ke kawasan regional.