Jakarta (ANTARA News) - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) segera meneliti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya pemborosan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) di lingkungan TNI, termasuk Koarmabar TNI Angkatan Laut (AL), yang mencapai Rp1,4 triliun. "Kita telah terima laporan, dan segera kita teliti," kata Asisten Logistik (Aslog) Panglima Armada RI Kawasan Barat Kolonel (laut) Rachmat di Jakarta, Kamis. Dijelaskannya, selisih harga bagi pengadaan BMP itu dikarenakan sebagian besar armada yang dimiliki TNI, khususnya di Koarmabar TNI AL, adalah armada yang telah tua sehingga boros dalam pemakaian bahan bakar minyak dan pelumas. "Biasa kan, kalau kendaraan atau barang tua biasanya bahan bakar minyak dan pelumasnya boros, sedangkan barang atau kendaraan baru, kapal, mesin baru, lebih irit pemakaiannya. Ini yang diduga sebagai pemborosan," kata Rachmat. Jadi, tambah dia, ini yang akan diteliti dan disampaikan ke BPK. Dalam rapat paripurna DPR 30 Maret lalu, BPK menyampaikan laporan pengelolaan BMP di lingkungan Dephan, TNI, dan Polri selama tahun anggaran 2004 dan 2005. "Penggunaan BMP di Dephan dan TNI yang sebagian besar berasal dari PT Pertamina itu belum tertib, terkendali, efisien dan efektif, sehingga memboroskan dan merugikan keuangan negara," kata Ketua BPK, Anwar Nasution. BPK menemukan, realisasi penggunaan BMP ternyata mencapai Rp2,9 triliun atau jauh melebihi anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1,78 triliun. Hingga 2005, utang BMP Dephan/TNI kepada Pertamina sudah mencapai Rp1,94 triliun. Menurut Anwar, pembayaran harga BMP dengan cara regularisasi terpusat. Departemen Keuangan mengurangi kewajiban Pertamina kepada Pemerintah sebesar tagihan BMP yang telah diserahkan Pertamina kepada Dephan dan TNI.(*)