Mataram (ANTARA News) - Pemeriksaan Gatot Brajamusti dalam dugaan pemerkosaan, Kamis, ditunda oleh Tim Subdit Remaja, Anak dan Wanita, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaannya kita tunda sementara, rencananya akan dilanjut malam nanti karena yang bersangkutan lagi puasa," kata Kepala Subdit Remaja, Anak dan Wanita, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho di Mataram, Kamis.

Gatot akan diperiksa di salah satu ruangan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda NTB. Pemeriksaannya berlangsung selama empat jam lamanya, terhitung Kamis (6/10) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

"Untuk hari ini, sudah ada 32 pertanyaan yang kami berikan, masih seputar apa saja yang diperbuat selama di Padepokan," ujarnya.

Selama diperiksaa, Gatot yang masih berstatus saksi, mengakui perbuatannya terhadap dua korban yang sebelumnya telah melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerkosaan.

"Sementara ini dia mengakui," kata Azhar.

Gatot diduga melakukan aksi pelecehan kepada korban yang sudah berada di bawah pengaruh "aspat" (barang yang mengandung zat metampetamin).

Kasus yang kini masih dalam tahap penyelidikan itu dalam waktu dekat akan digelar di Polda Metro Jaya, guna menetapkan tersangka kasus ini.

"Hasil pemeriksaan ini nantinya akan kita gelar di Polda Metro Jaya untuk merujuk kepada penetapan tersangkanya," kata Azhar.