Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengritik keras usul PPP mengamandemen UUD 1945 terutama frasa "Presiden ialah orang Indonesia asli" karena frasa ini menimbulkan kontroversi karena sangat diskriminatif.
"Ras asli Indonesia sudah bercampur dengan Arab, Cina dan lain-lain. Apakah karena di dalam diri seseorang mengalir darah Arab, lalu orang itu tidak bisa jadi presiden? Diskriminatif banget," kata Dadang di Jakarta, Kamis.
Dadang mengatakan, Indonesia didirikan oleh berbagai golongan, kelompok dan umat beragama, bahkan di dalamnya ada keturunan Arab, Cina dan lain-lain.
Karena itu dia menilai jangan berlebihan untuk kembali kepada frasa "Indonesia asli".
"Seseorang yang menjadi WNI maka hak sebagai warganegara Indonesia dijamin oleh Konstitusi dan UU," tegas Dadang.
Dadang menilai negara wajib melindungi siapa pun warga negara Indonesia, termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih.
Dia menegaskan, amandemen yang berkenaan dengan Presiden adalah warga negara Indonesia asli sudah tidak relevan.
Kemarin, Musyawarah Kerja Nasional I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan salah satu poin rekomendasi berupa amandemen UUD 1945 dengan ingin mengubah klausul di dalam Pasal 6 ayat (1) tentang syarat calon presiden.
"Rencana amandemen konstitusi kelima harus diikhtiarkan dan didudukkan dalam bingkai penegasan komitmen kebangsaan sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa," kata Ketua Steering Committee Mukernas I PPP Ermalena waktu itu.
Menurut Ermalena, amandemen kelima haruslah berorientasi pada koreksi serta penyempurnaan atas rumusan yang ada dan PPP ingin menambahkan kata "asli" di dalam rumusan itu.
Hanura kritik keras usul PPP soal "presiden orang Indonesia asli"
6 Oktober 2016 13:54 WIB
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: