Jakarta (ANTARA News) - Musyawarah Kerja Nasional I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghasilkan kesepakatan seluruh anggota legislatif PPP dari pusat hingga daerah wajib menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen membangun bangsa.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, pakta integritas itu meliputi, pertama, berkomitmen mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, memperdagangkan pengaruh serta perbuatan melawan hukum lainnya yang merugikan negara atau memperkaya diri sendiri atau pihak lain.

Hal itu khususnya terkait dengan tugas-tugas perencanaan dan pelaksanaan APBN dan/atau APBD.

Kedua, bersedia mengundurkan diri atau diberhentikan dari keanggotaan DPR/DPRD apabila telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi, narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya, terorisme, perzinahan dan kekerasan seksual lainnya.

Ketiga, berkomitmen tidak menggunakan atau mengonsumsi segala jenis narkotika, psikotropika, zat dan obat-obatan terlarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, akan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam hal untuk kedudukan yang mewajibkan mengisi LHKPN sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelima, patuh dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hukum dan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keenam, berkomitmen senantiasa menjaga moral dan etika dan menjauhkan diri dari segala perbuatan, aktivitas serta kunjungan ke tempat maksiat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kemasyarakatan.

Ketujuh, patuh dan melaksanakan garis kebijakan serta keputusan DPP PPP hasil Muktamar VIII di Pondok Gede, Jakarta Timur yang telah disahkan Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH - 06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021.

Kedelapan, berkomitmen menjaga akhlaqul karimah dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berorganisasi maupun pribadi.

Selain itu akan menunjukkan kinerja yang baik dalam tugas yang menjadi kewajiban serta menjaga integritas dan nama baik partai.