Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelaraskan basis data zakat menggunakan Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA).

"Melalui SiMBA, maka terintegrasilah sistem pencatatan zakat secara nasional. Baznas di kabupaten, kota, provinsi dan nasional dan dengan Kemenag menggunakan sistem yang sama," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo usai jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu.

Bambang mengatakan penyelarasan basis data penting untuk pelaporan hasil penghimpunan dan penyaluran zakat nasional.

Sistem informasi pelaporan yang lebih baik diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan zakat dan mendorong warga menunaikan zakat.

Tentang lembaga amil zakat di luar Baznas, Bambang mengatakan bahwa sekarang ini beberapa di antaranya sudah memiliki sistem manajemen informasi pelaporan yang baik, bahkan lebih baik dari Baznas.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah ingin memperkuat manajemen pengumpulan dan pengelolaan dana zakat.

"Ini adalah tonggak bersejarah di era digital. Kami ingin memperkuat manajemen pengelolaan pengumpulan, pengelolaan dana zakat, sehingga yang terhimpun lebih transparan, akuntabel dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan Baznas bisa dirasakan manfaatnya bagi yang membutuhkan," kata Lukman.

Menurut Baznas potensi zakat nasional nilainya sampai Rp217 triliun, namun baru sebagian kecil yang berhasil dihimpun dan dikelola.