Irman ungkap hubungannya dengan pihak yang diduga menyuap
4 Oktober 2016 13:00 WIB
Mantan Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016). Irman Gusman diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor di Sumatera Barat dengan tersangka Memi istri dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Susanto. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengungkap hubungannya dengan Memi, istri Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, yang diduga menyuap Irman.
"Dia (Memi) ini kan tokoh Sumatera Barat, juga seorang pengusaha, pendiri dari ada sebuah kawasan industri di Padang, kemudian dia membeli tanah dulu (dari Irman), jauh sebelumnya, pakai cicilan dan sebagainya," kata Irman di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa.
Irman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, tadinya diagendakan diperiksa untuk tersangka Memi dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
Namun pemeriksaan tidak jadi dilakukan sehingga ia kembali ke rumah tahanan detasemen polisi militer Guntur.
Irman membantah mengatur agar CV Semesta Berjaya mendapat tambahan distribusi gula impor.
"Tidak ada, ini tidak ada kuota, kan sudah jelas ini distribusi, apalagi dengan suaminya (Sutanto)," ungkap Irman.
Irman kembali menegaskan bahwa ia hanya mengambil inisiatif untuk menstabilkan harga gula di Sumatera Barat menjelang perayaan Idul Fitri 2016.
"Sebagai wakil rakyat di sana, karena ada krisis gula menjelang Lebaran, saya mengambil inisiatif karena saya tahu Bulog melakukan operasi supaya harga itu kembali normal, kan itu maksudnya, itu kan tugas saya. Maksudnya harus ada intervensi ke pasar, supaya harganya kembali normal," jelas Irman.
Intervensi yang dimaksudkan Irman adalah operasi pasar Bulog.
"Agar (Bulog) melakukan operasi pasar supaya menstabilkan harga, menambah jumlah pasokannya kalau tidak kan harga bisa 16 ribu. Saya hanya menyampaikan itu saja. Itu tugas Bulog, tugas saya kan ada aspirasi di daerah. Kemudian tindak lanjutnya Bulog sedangkan DPD kan tidak punya kewenangan, nanti kita lihat saja bagaimana prosesnya di peradilan," kata Irman.
Kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan KPK pada 17 September 2016, yang menangkap Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, adik Xaveriandy dan Ketua DPD Irman Gusman di rumah Irman di Jakarta.
Xaveriandy dan Memi datang untuk memberikan uang Rp100 juta kepada Irman, yang diduga ditujukan sebagai ungkapan terima kasih karena Irman memberikan rekomendasi kepada Bulog agar Xaveriandy mendapat jatah impor gula.
"Dia (Memi) ini kan tokoh Sumatera Barat, juga seorang pengusaha, pendiri dari ada sebuah kawasan industri di Padang, kemudian dia membeli tanah dulu (dari Irman), jauh sebelumnya, pakai cicilan dan sebagainya," kata Irman di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa.
Irman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, tadinya diagendakan diperiksa untuk tersangka Memi dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
Namun pemeriksaan tidak jadi dilakukan sehingga ia kembali ke rumah tahanan detasemen polisi militer Guntur.
Irman membantah mengatur agar CV Semesta Berjaya mendapat tambahan distribusi gula impor.
"Tidak ada, ini tidak ada kuota, kan sudah jelas ini distribusi, apalagi dengan suaminya (Sutanto)," ungkap Irman.
Irman kembali menegaskan bahwa ia hanya mengambil inisiatif untuk menstabilkan harga gula di Sumatera Barat menjelang perayaan Idul Fitri 2016.
"Sebagai wakil rakyat di sana, karena ada krisis gula menjelang Lebaran, saya mengambil inisiatif karena saya tahu Bulog melakukan operasi supaya harga itu kembali normal, kan itu maksudnya, itu kan tugas saya. Maksudnya harus ada intervensi ke pasar, supaya harganya kembali normal," jelas Irman.
Intervensi yang dimaksudkan Irman adalah operasi pasar Bulog.
"Agar (Bulog) melakukan operasi pasar supaya menstabilkan harga, menambah jumlah pasokannya kalau tidak kan harga bisa 16 ribu. Saya hanya menyampaikan itu saja. Itu tugas Bulog, tugas saya kan ada aspirasi di daerah. Kemudian tindak lanjutnya Bulog sedangkan DPD kan tidak punya kewenangan, nanti kita lihat saja bagaimana prosesnya di peradilan," kata Irman.
Kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan KPK pada 17 September 2016, yang menangkap Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, adik Xaveriandy dan Ketua DPD Irman Gusman di rumah Irman di Jakarta.
Xaveriandy dan Memi datang untuk memberikan uang Rp100 juta kepada Irman, yang diduga ditujukan sebagai ungkapan terima kasih karena Irman memberikan rekomendasi kepada Bulog agar Xaveriandy mendapat jatah impor gula.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: