Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara (Jubir) Presiden, Andi Mallarangeng, membantah bahwa pemerintah melakukan "tebang pilih" dalam pemberantasan korupsi. Hal itu dikemukakan oleh Andi kepada wartawan di Kantor Presiden, Kamis, menanggapi komentar Presiden RI periode 1999-2001, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang menilai pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi dengan hanya menyeret pejabat di era pemerintahan mantan Presiden Megawati. "Itu tidak benar, karena semua proses dilakukan sesuai prosedur hukum dan barang bukti yang ada," katanya. Saat disinggung mengenai penilaian Gus Dur bahwa langkah itu diambil demi kepentingan pada pemilihan presiden 2009, Andi menolaknya. Menurut dia, hal itu sama sekali tidak terkait dengan pemilihan presiden 2009. Dia menambahkan, ada hal yang menarik dari penerimaan Pelayanan Pesan Singkat (SMS) Center 9949. Sekitar 95 persen dari pengaduan di SMS presiden itu adalah peristiwa korupsi sebelum 2004. "Artinya, indikasi korupsi sesudah 2004 jelas menurun, tetapi yang penting semua kasus korupsi yang ada ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya menambahkan. (*)