Komisi III DPR kunjungi padepokan Dimas Kanjeng
3 Oktober 2016 17:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI Perjuangan mengunjungi Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. (ANTARA News/ Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masalah pidana atas pembunuhan Abdul Ghani pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dengan mengunjungi padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur.
"Keterangan yang kita dapat, Abdul Ghani merupakan saksi kunci dalam kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ungkap Ichsan melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Abdul Ghani, yang merupakan mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Jawa Tengah.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kasus pembunuhan warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ini sedang ditangani Polda Jatim.
"Jadi yang kita cari adalah masalah hukumnya sesuai dengan bidang Komisi III DPR," tutupnya.
Sementara di tempat terpisah, Kasubit III/Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah di Mapolda Jatim mengatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga sebagai otak pembunuhan Abdul Ghani.
Taat Pribadi yang menyuruh menghabisi korban dan membayar ke pelaku sebesar Rp320 juta.
"Rencana pembunuhan itu sepengetahuan Taat Pribadi. Yang memerintahkan membunuh Taat dan yang memberikan uangnya juga Taat," kata Taufik.
Ia menambahkan, Taat sendiri tidak mengetahui langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
"Keterangan yang kita dapat, Abdul Ghani merupakan saksi kunci dalam kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ungkap Ichsan melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Abdul Ghani, yang merupakan mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Jawa Tengah.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kasus pembunuhan warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ini sedang ditangani Polda Jatim.
"Jadi yang kita cari adalah masalah hukumnya sesuai dengan bidang Komisi III DPR," tutupnya.
Sementara di tempat terpisah, Kasubit III/Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah di Mapolda Jatim mengatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga sebagai otak pembunuhan Abdul Ghani.
Taat Pribadi yang menyuruh menghabisi korban dan membayar ke pelaku sebesar Rp320 juta.
"Rencana pembunuhan itu sepengetahuan Taat Pribadi. Yang memerintahkan membunuh Taat dan yang memberikan uangnya juga Taat," kata Taufik.
Ia menambahkan, Taat sendiri tidak mengetahui langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: