Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), yang akan mengikuti pemilihan gubernur tahun depan, menanggapi permintaan calon wakil gubernur Sandiaga Uno untuk mengungkap asal harta kekayaannya dengan mengatakan bahwa laporan harta pejabat publik sudah tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Sandi nantang saya itu enggak apple ke apple tahu enggak, enggak kayak buah apel ditantang buat apel," kata dia usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin.

"Jadi di dalam pembuktian terbalik, buat pejabat di situ ada laporan LHKPN, makanya KPK periksa saya uang dari mana sejak tahun 1999," lanjut dia.

Setelah seorang pejabat publik melaporkan LHKPN, ia menjelaskan, aparat hukum akan memeriksanya, antara lain dengan membandingkan harta yang dia laporkan dengan biaya gaya hidupnya.

"Gaya hidupnya nih sama uang yang dia laporin kira-kira mendekati betul enggak? Nah saya sudah teruji," katanya.

Bagi mereka yang bukan pejabat publik, ia mengatakan, besar harta kekayaannya antara lain bisa dilihat dari laporan pajak.

"Nah kalau yang bukan pejabat itu terlihat di laporan pajaknya, nah makanya untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya maka pemerintah mengeluarkan tax amnesty," katanya.

"Nah di situ Pak Sandiaga ikut.
Berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu ngemplang pajak, enggak bayar pajak," kata Ahok menanggapi tantangan Sandiaga Uno.