Kementerian Pertahanan minta PT PAL produksi PKR sendiri
29 September 2016 14:33 WIB
Petugas mengamati Kapal Perusak Kawal Rudal-1 di Galangan Kapal PT PAL Indonesia saat peluncurannya, di Tanjung Perak, Surabaya, Senin (18/1). Kapal PKR-1 tersebut merupakan kapal canggih kelas frigate yang dibangun PT PAL untuk Kementrian Pertahanan, yang diharapakan dapat memperkuat alutsista kemaritiman Indonesia. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Surabaya (ANTARA News) - Kementerian Pertahanan meminta PT PAL (Persero) Indonesia mampu membuat kapal perang bermutakhir tinggi sekelas Perusak Kawal Rudal (PKR) secara mandiri, tanpa kerja sama produksi dengan industri kapal negara lain.
"Melihat hasil dan kualitas disertai bukti saat ini, kami yakin PT PAL Indonesia mampu membuatnya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya TNI Widodo, usai peluncuran PKR-2, di Dok Semarang Divisi Kapal Niaga Kawasan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis.
Dari dua PKR jenis Guided Missile Frigate yang dipesan Kementerian Pertahanan untuk memperkuat alat utama sistem persenjataan TNI AL, produksinya atas hasil kerja sama PT PAL Indonesia dengan perusahaan kapal asal Belanda, Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS).
Dalam proses pengerjaannya, PT PAL Indonesia dan DSNS menggunakan sistem modular yang setiap kapal terdiri dari enam modul, dengan perakitan terakhir dilakukan di Indonesia.
"PKR-1 ada empat modul dari PT PAL dan dua DSNS, kemudian PKR-2 sudah lima modul dari PT PAL dan satu lainnya DSNS," ucap laksamana bintang tiga tersebut.
Jika nantinya seluruh modul dikerjakan di Indonesia, kata dia, hal tersebut sudah sejalan dengan UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan, bahwa pemenuhan alutsista dalam pertahanan dilakukan di industri dalam negeri.
"Kalau sukses maka Kementerian Pertahanan akan kembali memesan PKR dengan jumlah tertentu dan dalam satu skuadron. Nantinya, PKR-3, PKR-4 dan seterusnya akan dibangun khusus di PT PAL," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PAL (Persero) Indonesia, M Firmansyah Arifin, menyampaikan bahwa kerja sama produksi kapal perang PKR dengan DSNS juga dilakukan program transfer teknologi atau alih teknologi sebagai satu tim.
"Hubungan yang terjalin ini dapat mempermudah alih teknologi kedua industri, baik untuk Indonesia maupun Belanda," katanya.
Ke depan, pihaknya yakin mampu memproduksi sendiri kapal perang bermutakhir tinggi sekelas PKR dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dari seluruh pihak, terutama TNI AL.
"Dengan sudah bertambahnya ilmu dan teknologi, disertai bukti kualitas pembuatan kapal maka akan semakin menambah keoptimistisan serta mental agar menjadi lebih baik," katanya.
Kapal di kelas fregat itu didesain untuk berbagai tipe peperangan di antaranya untuk peperangan darat, udara, di atas dan bawah air, serta dilengkapi pengamanan kemaritiman, SAR, sekaligus sebagai misi kemanusiaan.
Spesifikasinya, kapal memiliki panjang 105,11 meter, lebar 14,02 meter, serat air 3,7 meter, bobot 2.365 ton, mampu berlayar hingga 5.000 mil laut, daya angkut 100 orang ditambah 20 orang, kecepatan maksimal 28 k dan klas Llyod Register.
"Melihat hasil dan kualitas disertai bukti saat ini, kami yakin PT PAL Indonesia mampu membuatnya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya TNI Widodo, usai peluncuran PKR-2, di Dok Semarang Divisi Kapal Niaga Kawasan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis.
Dari dua PKR jenis Guided Missile Frigate yang dipesan Kementerian Pertahanan untuk memperkuat alat utama sistem persenjataan TNI AL, produksinya atas hasil kerja sama PT PAL Indonesia dengan perusahaan kapal asal Belanda, Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS).
Dalam proses pengerjaannya, PT PAL Indonesia dan DSNS menggunakan sistem modular yang setiap kapal terdiri dari enam modul, dengan perakitan terakhir dilakukan di Indonesia.
"PKR-1 ada empat modul dari PT PAL dan dua DSNS, kemudian PKR-2 sudah lima modul dari PT PAL dan satu lainnya DSNS," ucap laksamana bintang tiga tersebut.
Jika nantinya seluruh modul dikerjakan di Indonesia, kata dia, hal tersebut sudah sejalan dengan UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan, bahwa pemenuhan alutsista dalam pertahanan dilakukan di industri dalam negeri.
"Kalau sukses maka Kementerian Pertahanan akan kembali memesan PKR dengan jumlah tertentu dan dalam satu skuadron. Nantinya, PKR-3, PKR-4 dan seterusnya akan dibangun khusus di PT PAL," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PAL (Persero) Indonesia, M Firmansyah Arifin, menyampaikan bahwa kerja sama produksi kapal perang PKR dengan DSNS juga dilakukan program transfer teknologi atau alih teknologi sebagai satu tim.
"Hubungan yang terjalin ini dapat mempermudah alih teknologi kedua industri, baik untuk Indonesia maupun Belanda," katanya.
Ke depan, pihaknya yakin mampu memproduksi sendiri kapal perang bermutakhir tinggi sekelas PKR dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dari seluruh pihak, terutama TNI AL.
"Dengan sudah bertambahnya ilmu dan teknologi, disertai bukti kualitas pembuatan kapal maka akan semakin menambah keoptimistisan serta mental agar menjadi lebih baik," katanya.
Kapal di kelas fregat itu didesain untuk berbagai tipe peperangan di antaranya untuk peperangan darat, udara, di atas dan bawah air, serta dilengkapi pengamanan kemaritiman, SAR, sekaligus sebagai misi kemanusiaan.
Spesifikasinya, kapal memiliki panjang 105,11 meter, lebar 14,02 meter, serat air 3,7 meter, bobot 2.365 ton, mampu berlayar hingga 5.000 mil laut, daya angkut 100 orang ditambah 20 orang, kecepatan maksimal 28 k dan klas Llyod Register.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: