Masa depan keuangan syariah masih menjanjikan
29 September 2016 12:10 WIB
Layar monitor menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan nomor 19/POJK.04/2015 tentang penertiban dan persyaratan reksa dana syariah dimana salah satu isi peraturan itu, dengan diperbolehkannya produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri untuk berinvestasi penuh pada pasar modal di luar negeri. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masa depan keuangan syariah masih menjanjikan kendati pertumbuhan ekonomi global masih mengalami perlambatan.
"Saya yakin masa depan industri keuangan syariah menjanjikan. Meskipun demikian, masih banyak tantangan dan ketidakpastian," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sarjito, saat Konferensi Keuangan Syariah Internasional, di Jakarta, Kamis.
Adapun tantangan dan ketidakpastian tersebut salah satunya yakni sulitnya mengembangkan bisnis di yurisdiksi yang berbeda karena terbentur regulasi lokal dan juga interpretasi terhadap syariah itu sendiri.
Selain itu, lanjut Sarjito, tantangan lainya yakni lemahnya dan rentannya manajemen dan tata kelola keuangan syariah.
"Terakhir yakni kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki kapasitas memadai dalam keuangan syariah," kata Sarjito.
Industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Berdasarkan Laporan Indonesia Islamic Finance, aset industri keuangan syariah tumbuh 10 perse, pada 2015 mencapai Rp617 triliun.
Pertumbuhan tersebut melampaui pertumbuhan aset keuangan konvensional. Tren yang sama juga terjadi pada negara-negara lain yang mengembangkan keuangan syariah.
"Saya yakin masa depan industri keuangan syariah menjanjikan. Meskipun demikian, masih banyak tantangan dan ketidakpastian," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sarjito, saat Konferensi Keuangan Syariah Internasional, di Jakarta, Kamis.
Adapun tantangan dan ketidakpastian tersebut salah satunya yakni sulitnya mengembangkan bisnis di yurisdiksi yang berbeda karena terbentur regulasi lokal dan juga interpretasi terhadap syariah itu sendiri.
Selain itu, lanjut Sarjito, tantangan lainya yakni lemahnya dan rentannya manajemen dan tata kelola keuangan syariah.
"Terakhir yakni kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki kapasitas memadai dalam keuangan syariah," kata Sarjito.
Industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Berdasarkan Laporan Indonesia Islamic Finance, aset industri keuangan syariah tumbuh 10 perse, pada 2015 mencapai Rp617 triliun.
Pertumbuhan tersebut melampaui pertumbuhan aset keuangan konvensional. Tren yang sama juga terjadi pada negara-negara lain yang mengembangkan keuangan syariah.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: