Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mencemaskan nasib ratusan ribu anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Inonesia yang belum terdaftar secara resmi dan hidup sebagai budak di berbagai kawasan perairan dunia.

"Kami perkirakan ABK warga negara Indonesia sekitar 300.000 orang tidak terdaftar," kata Pudjiastuti, dalam acara diskusi yang digelar oleh UNDP-Rappler Indonesia, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ratusan ribu ABK Indonesia yang tidak terdaftar secara legal itu diperbudak dan disuruh kerja dengan sangat keras di dalam industri penangkapan ikan global, serta bila mereka tidak mau dibuang akan ke laut.

Dia memaparkan, orang Indonesia yang dipekerjakan sebagai ABK antara lain di Laut Bering dan perairan Afrika sehingga diharapkan berbagai pihak termasuk anak muda bisa memiliki kepedulian yang khusus untuk meneliti hal tersebut.

Selain itu, kata dia, ada sekitar 700.000 orang yang menjadi kru dalam aktivitas "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara ilegal di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, diperkirakan yang terbesar berasal dari Indonesia.

Selain itu, ujar dia, diakui memang bahwa ekspor komoditas kelautan dan perikanan memang mengalami penurunan tetapi Susi mengingatkan bahwa untuk tingkat impor ikan dari luar negeri juga mengalami penurunan.

Sebelumnya, KKP menegaskan, pihaknya akan terus memberantas aktivitas ketenagakerjaan yang menyerupai perbudakan di sektor perikanan, dan memastikan agar perusahaan terkait menghindarinya.

"Ini bahaya untuk produk (perikanan) Indonesia di dunia. Ini sudah jadi perhatian dunia, perbudakan jelas diekspos di Benjina," kata Pudjiastuti.