Jessica mengaku tak pernah sentuh kopi Mirna
28 September 2016 16:33 WIB
Sidang Ke-26 Kematian Mirna Salihin Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang tersebut jaksa kembali meminta Jessica mengulang kronologi kematian Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. (ANTARA/Rosa Panggabean) ()
Jakarta (ANTARA News) - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengatakan tidak pernah menyentuh es kopi vietnam yang dipesankan untuk korban.
"Kopi Mirna tidak pernah saya sentuh sama sekali," katanya saat memberikan keterangan dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Jessica juga mengatakan bahwa sedotan untuk kopi tersebut juga berada di luar gelas meskipun saksi pegawai Kafe Olivier mengatakan telah berada di dalam gelas.
"Saya tidak bisa menanggapinya. Versi saya sedotan masih di luar kopi," katanya.
Wayan Mirna Salihin meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1).
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut.
"Kopi Mirna tidak pernah saya sentuh sama sekali," katanya saat memberikan keterangan dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Jessica juga mengatakan bahwa sedotan untuk kopi tersebut juga berada di luar gelas meskipun saksi pegawai Kafe Olivier mengatakan telah berada di dalam gelas.
"Saya tidak bisa menanggapinya. Versi saya sedotan masih di luar kopi," katanya.
Wayan Mirna Salihin meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1).
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016
Tags: