Jakarta (ANTARA News) - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengatakan tidak pernah menyentuh es kopi vietnam yang dipesankan untuk korban.

"Kopi Mirna tidak pernah saya sentuh sama sekali," katanya saat memberikan keterangan dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Jessica juga mengatakan bahwa sedotan untuk kopi tersebut juga berada di luar gelas meskipun saksi pegawai Kafe Olivier mengatakan telah berada di dalam gelas.

"Saya tidak bisa menanggapinya. Versi saya sedotan masih di luar kopi," katanya.

Wayan Mirna Salihin meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1).

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut.