Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan animo masyarakat yang besar terhadap kebijakan amnesti pajak merupakan momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia.

"Ini momentum untuk memperbaiki perpajakan kita, ada sebuah kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak. Orientasi kita sekarang membangun trust. Dan momentum ini ada," kata Presiden Jokowi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Menurut dia, untuk merespon momentum reformasi pajak akan ada Undang-Undang pendukung di antaranya PPH dan PPN.

Hal ini harus dikerjakan lebih detail sehingga ke depan sistem perpajakan di Tanah Air lebih baik.

"Dengan antusiasme seperti ini ada antre dari pagi jam 3, jam 4, ini baik. Ini momentum yang baik untuk meningkatkan tax base kita," katanya.

Presiden mendapat informasi sampai saat ini jumlah deklarasi untuk program amnesti pajak mencapai Rp2.700 triliun.

"Ini angka besar bandingkan dengan negara lain, Insya Allah hari ini tembus Rp3.000 triliun, pergerakan ini harus disadari," katanya.

Presiden mengaku mendapatkan banyak permintaan agar program tersebut diperpanjang dan berjanji akan memberikan kemudahan administrasi hingga Desember 2016.

"Ini periode pertama, ada periode kedua, dan ketiga. (Tanggal) 30 September belum selesai," katanya.

Dalam sidak tersebut, Presiden mendapatkan evaluasi di antaranya perlunya perbaikan sistem administrasi dan pelayanan sistem perpajakan.

"Sudah banyak juga yang masuk ke dapam negeri, ada crossing saham, artinya sebagian sudah masuk, kita dorong agar yang di luar masuk terus," katanya.