Jessica akan diperiksa pada sidang Rabu
27 September 2016 03:00 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) memasuki ruang sidang dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9/2016). Dalam sidang kali ini, majelis hakim memberikan kesempatan terakhir bagi JPU dan penasehat hukum untuk menghadirkan saksi dan selanjutnya persidangan dijadwalkan memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda hingga Rabu (28/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Sidang hari ini dicukupkan sampai di sini. Sidang selanjutnya pada Rabu 28 September pukul 09.00 dengan agenda pemeriksaan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa dini hari WIB.
Sidang ke-25 yang digelar pada Senin (26/9) berlangsung hingga Selasa dini hari WIB dengan pemeriksaan beberapa ahli dan saksi.
Ahli pertama dihadirkan oleh tim kuasa hukum Jessica, yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir. Selanjutnya, jaksa penuntut umum menghadirkan polisi dari Kepolisian New South Wales, Australia, John Jesus Torres.
Tim kuasa hukum Jessica juga sempat menghadirkan Renata Sihombing, seorang ibu rumah tangga yang pernah pingsan setelah minum kopi pada Mei 1992.
Setelah itu, jaksa penuntut umum juga membacakan berita acara pemeriksaan Christie yang merupakan rekan kerja Jessica di Australia.
"Sidang hari ini dicukupkan sampai di sini. Sidang selanjutnya pada Rabu 28 September pukul 09.00 dengan agenda pemeriksaan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa dini hari WIB.
Sidang ke-25 yang digelar pada Senin (26/9) berlangsung hingga Selasa dini hari WIB dengan pemeriksaan beberapa ahli dan saksi.
Ahli pertama dihadirkan oleh tim kuasa hukum Jessica, yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir. Selanjutnya, jaksa penuntut umum menghadirkan polisi dari Kepolisian New South Wales, Australia, John Jesus Torres.
Tim kuasa hukum Jessica juga sempat menghadirkan Renata Sihombing, seorang ibu rumah tangga yang pernah pingsan setelah minum kopi pada Mei 1992.
Setelah itu, jaksa penuntut umum juga membacakan berita acara pemeriksaan Christie yang merupakan rekan kerja Jessica di Australia.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: