Purwokerto (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa Pulau Natuna berada di wilayah Indonesia sehingga mutlak milik Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Wilayah NKRI, enggak bisa dinegosiasi lagi, sudah utuh, dan harga mati," katanya usai memberikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis Ke-53 Universitas Jenderal Soedirma (Unsoed) Purwokerto di Graha Widyatama Unsoed Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Oleh karena itu, kata dia, TNI akan membangun pangkalan pesawat atau TNI Angkatan Udara, pangkalan kapal atau TNI Angkatan Laut, dan pangkalan TNI Angkatan Darat di Pulau Natuna.

Menurut dia, pembangunan Pangkalan Militer TNI di Pulau Natuna hingga saat ini masih dalam proses.

"Pangkalan sedang kita bangun di sana (Pulau Natuna, red.)," tegasnya.

Ia mengharapkan pembangunan pangkalan tersebut akan selesai dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Letak Pulau Natuna yang sangat strategis karena berada di dekat kawasan Laut China Selatan dan memiliki sumber daya alam yang luar biasa, menjadikan pulau itu diperebutkan banyak negara seperti Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan China.

Padahal, pulau-pulau terluar pada Gugusan Natuna yang dijadikan titik dasar terluar wilayah Indonesia, telah ditetapkan dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957.

Bahkan, sesuai dengan Konvensi Hukum Laut 1982, titik dasar tersebut telah didaftarkan oleh Pemerintah Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2009.