Sri Mulyani serahkan LHKPN ke KPK
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Pimpinan KPK Agus Rahadjo (kiri) bersama (kiri ke kanan belakang) Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Laode M. Syarif, memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Kedatangan Sri Mulyani selain melmberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK untuk menyerahkan kepemilikan gedung yang selama ini digunakan sebagai Kantor KPK, membahas APBN-P 2016 dan proses pelaksanaan program Tax Amnesty. (ANTARA/Reno Esnir)
"Hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan LHKPN ke KPK," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Jakarta.
Sri Mulyani tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB, namun ia tidak berkomentar mengenai kedatangannya.
Ia juga menjadwalkan menemui Ketua KPK Agus Rahardjo dan memberikan keterangan pers seusai pelaporan LHKPN.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 27 Juli 2016, dan pernah menjadi Menteri Keuangan pada periode 2005-2010.
Sri Mulyani terakhir kali melaporkan hartanya pada 21 Mei 2010 setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Total harta miliknya adalah Rp17,29 miliar dan 393.289 dolar Amerika Serikat (AS).
Ia mencatatkan harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miliar yang berada di satu lokasi di kota Tangerang Selatan, satu lokasi di Kota Depok, tiga lokasi di Kota Tangerang, dan satu lokasi di Jakarta Pusat.
Selanjutnya, ia juga melaporkan harta bergerak berupa mobil Toyota Camry senilai Rp450 juta, logam mulia sejumlah Rp75 juta, barang seni dan antik senilai Rp9,5 juta dan harta benda bergerak lain senilai Rp211,75 juta.
Sri Mulyani masih memiliki surat berharga bernilai total Rp3,871 miliar dan 168.659 dolar AS, kemudian giro dan setara kas lain sejumlah Rp8,272 miliar dan 224.530 dolar AS.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016