Jakarta (ANTARA News) - Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Prapat saat ini masih diperiksa petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

"Pemeriksaan masih berjalan. Statusnya terperiksa," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Menurut Boy, meskipun Franky saat ini masih menjabat Direktur Narkoba Polda Bali, tidak menutup kemungkinan dia dicopot dari jabatannya bila terbukti bersalah dalam kasus yang membelitnya.

"Nanti dilihat hasil pemeriksaan. Taruhannya status jabatan yang bersangkutan," kata Boy.

Senin (19/9), petugas Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri menggerebek Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto dalam kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan terhadap para tersangka kasus narkoba.

Selain pemerasan, Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016.

Menurut Boy, pengungkapan kasus Franky diawali dari adanya laporan pengaduan. "Orang yang melapor adalah orang yang merasa dirugikan karena diperas," kata Boy.