Banjarmasin (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, mengatakan jajarannya akan melakukan pemberantasan peredaran Narkoba di tempat hiburan malam di kota setempat.
"Saya akan menjalankan program Promoter dari Kapolri salah satu melakukan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang," tutur pria yang baru saja menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin itu, Kamis.
Dia mengatakan, Polresta Banjarmasin di bawah kepemimpinannya akan terus gencer untuk melakukan perang terhadap peredaran gelap Narkoba di wilayah kota yang dikenal dengan julukan kota "seribu sungai" itu.
"Lain pimpinan lain juga cara bertindaknya maka rasakan aja nanti. Kepemimpinan saya," tuturnya pria yang baru saja dilantik sebagai Kapolresta Banjarmasin.
Pemberantasan peredaran gelap Narkoba itu memang harus dilakukan karena efek yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi generasi muda bangsa.
"Saya tidak akan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan Narkoba apabila tertangkap tangan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Kapolresta Banjarmasin yang baru.
Bukan itu saja, dirinya juga telah membuat rencana untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat Daftar G seperti Zenith yang saat ini diduga marak beredar di wilayah Banjarmasin.
"Saya ada dapat informasi di salah satu pasar di kota ini marak menjual obat tersebut, dan nantinya akan dilakukan pemberantasan, hingga tak ada lagi Narkoba dan obat-obatan berbahaya jenis Zenith beredar di kota ini," tutur pria yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Kalsel itu.
Pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu juga mengatakan, program dirinya yang baru saja dilantik sebagai Kapolresta Banjarmasin itu di antaranya menjalankan program Promoter Kapolri, melanjutkan program dari Kapolresta yang lama serta melaksanakan pembinaan terhadap personel secara intern ke dalam.
Polres Banjarmasin akan sikat narkoba di tempat hiburan malam
22 September 2016 11:55 WIB
Paket sabu-sabu (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: