Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan mendesak penurunan waktu inap barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time) di tiga pelabuhan utama menjadi 3,5 hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu mengatakan tiga pelabuhan utama tersebut, di antaranya Pelabuhan Belawan (Medan), Makassar dan Tanjung Perak (Surabaya). Sementara untuk Pelabuhan Tanjung Priok ditargetkan 2,5 hari.
"Mandat setelah mengadakan rapat dengan Pak Menko Maritim, semua kompak mengambil keputusan bahwa dwelling time di Jakarta, kurang dari tiga hari atau 2,5 hari dan di pelabuhan utama lain untuk tahap pertama 3,5 hari," katanya.
Budi merinci 2,5 hari tersebut, yaitu proses di "pre-clearance", 12 jam di "custom clearance" dan satu hari "post custom clearance" satu hari.
Dia mengatakan di antara ketiga tahapan tersebut hambatan arus barang paling banyak terjadi di "post custom clearance".
"Tapi, ada pengecualian untuk barang seperti bahan peledak yang harus diperiksa ke Badan Intelejen Nasional atau apel yang diduga mengandung bakteri untuk dikarantina," katanya.
Dia menuturkan salah satu upaya yang harus dilakukan, di antaranya menambah operasional menjadi 24 jam kerja, penambahan personel perwakilan di daerah, deregulasi, yaitu penyederhanaan perizinan tidak perlu persetujuan pejabat Eselon I, tetapi diturunkan menjadi Eselon III dan menambah peralatan di pelabuhan.
"Ini adalah proposal yang kita sampaikan dibahas di Menko, batas akhir dua minggu pada saat Perpres ditentukan," katanya.
Adapun, lanjut dia, terkait buku panduan (white book) "dwelling time" akan dilampirkan dalam Perpres tersebut.
Terkait koordinator yang bertugas untuk mengkoordinasikan kementerian/lembaga dalam proses "dwelling time" di pelabuhan, Budi mengatakan akan ditentukan oleh Menko Maritim Luhut Panjaitan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai Oza Olavia mengatakan pihaknya berjanji akan mempercepat proses kepabeanan, seperti penelitian dokumen dan fisik.
"Kami akan selalu berusha mempercepat pre-clearance, custom clearance dan post clearance serta harus ada keinginan dari seluruh kementerian/lembaga dan pemilik barang untuk mempercepat proses di pelabuhan," katanya.
Sementara itu, Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Laksamana Harjo Susmoro mengatakan akan memperketat pengawasan di pelabuhan, termasuk mencegah dan menindak aksi pungutan liar.
"Butuh perhatian khusus dan perlu pengawasan yang lebih tepat, kita akan bekerja sama agar tidak ada indikasi barang yang membahayakan kepentingan bangsa," katanya.
Kemenhub desak "dwelling-time" pelabuhan utama 3,5 hari
21 September 2016 17:17 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Pewarta: Juwita TR
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: