Komisi VI DPR setujui pagu anggaran Kemenperin 2017
21 September 2016 15:05 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan mengenai program dan kebijakan pengembangan industri tahun 2017 disaksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI membahas mengenai Penetapan hasil Konsinyering RKA K/L Tahun Anggaran 2017 di Jakarta. (ANTARA News/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian untuk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2,9 triliun yang selanjutkan akan dibahas oleh Badan Anggaran DPR RI.
"Pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp2.943.929.618 untuk selanjutnya akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang undangan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana di Jakarta, Rabu.
Azam menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat kerja dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan jajaran pejabat Eselon I kemenperin di Gedung Parlemen, Jakarta.
Dari hasil raker tersebut, Komisi VI juga menyetujui penghematan anggaran Kemenperin sebesar Rp222,6 miliar dari pagu awal Rp3.16 triliun, sehingga anggaran yang diajukan menjadi Rp2,9 triliun.
Adapun pagu anggaran sebesar Rp2,9 triliun ini akan dialokasikan untuk 10 program Kemenperin yang akan dijalankan oleh sembilan Direktorat Jenderal.
Berdasarkan data Kemenperin, alokasi terbesar diberikan untuk Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin yang akan dilaksanakan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenperin sebesar Rp976,7 miliar.
Anggaran terbesar kedua dialokasikan untuk Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri yang akan diselenggarakan Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebesar Rp634,8 miliar.
Sementara alokasi anggaran terbesar ketiga dialokasikan untuk Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp564,5 miliar.
Selebihnya, alokasi anggaran diberikan untuk Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp151,7 miliar.
Kemudian, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp141,8 miliar; dan Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp113,76 miliar.
Selanjutnya, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Menengah sebesar Rp257,8 miliar, dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin Rp10 miliar.
"Pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp2.943.929.618 untuk selanjutnya akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang undangan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana di Jakarta, Rabu.
Azam menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat kerja dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan jajaran pejabat Eselon I kemenperin di Gedung Parlemen, Jakarta.
Dari hasil raker tersebut, Komisi VI juga menyetujui penghematan anggaran Kemenperin sebesar Rp222,6 miliar dari pagu awal Rp3.16 triliun, sehingga anggaran yang diajukan menjadi Rp2,9 triliun.
Adapun pagu anggaran sebesar Rp2,9 triliun ini akan dialokasikan untuk 10 program Kemenperin yang akan dijalankan oleh sembilan Direktorat Jenderal.
Berdasarkan data Kemenperin, alokasi terbesar diberikan untuk Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin yang akan dilaksanakan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenperin sebesar Rp976,7 miliar.
Anggaran terbesar kedua dialokasikan untuk Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri yang akan diselenggarakan Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebesar Rp634,8 miliar.
Sementara alokasi anggaran terbesar ketiga dialokasikan untuk Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp564,5 miliar.
Selebihnya, alokasi anggaran diberikan untuk Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp151,7 miliar.
Kemudian, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp141,8 miliar; dan Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp113,76 miliar.
Selanjutnya, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Menengah sebesar Rp257,8 miliar, dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin Rp10 miliar.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: