Jakarta (ANTARA News) - Saksi ahli toksikologi forensik Australia, Michael Robertson, yang diajukan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso mengatakan tidak ada bukti sianida masuk ke mulut Wayan Mirna Salihin.
Michael, yang menganalisa kasus ini melalui dokumen, mengatakan sianida tidak ditemukan di lambung Mirna pada 70 menit setelah kematian, tetapi baru muncul tiga hari setelah kejadian.
"Isi lambung harusnya mengandung sianida dalam jumlah besar bila sianida masuk lewat mulut dan menyebabkan kematian," kata Michael di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut pria yang menjadi ahli toksikologi forensik selama 25 tahun, sianida bisa terbentuk dalam lambung karena proses yang terjadi di dalam tubuh setelah kematian.
"Jika ini disebabkan perubahan setelah kematian, adanya sianida dalam lambung bukan bukti masuknya sianida lewat mulut," katanya.
Dia melanjutkan, jika memang ada sianida ketika korban meninggal, seharusnya hasil keduanya sama-sama positif mengandung sianida.
"Tidak mungkin hanya salah satu yang positif (sianida)."
Menurut Michael, dalam kasus kematian yang terjadi tak lama setelah sianida masuk ke mulut, sianida dalam kadar tinggi akan ditemukan di lambung, darah, hati.
Sementara sianida dengan kadar rendah ditemukan di air seni.
"Tapi tidak ada sianida di air seni (Mirna)," kata dia.
Tidak ada bukti sianida masuk ke mulut Mirna, kata ahli dari Australia
21 September 2016 12:33 WIB
Ahli Toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson, saat memberikan keterangan di sidang Jessica, (21/9/2016) (ANTARA News/ Nanien Yuniar)
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016
Tags: