Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengawasi ketat siaran tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 untuk memastikan netralitas industri penyiaran.
"Kita akan menghadapi pilkada serentak 2017, dan itu ujian bagi KPI Pusat dengan komisoner baru apakah mampu menjalankan tugasnya," kata anggota Komisi I DPR Evita Nursanti dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan KPI Pusat di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Selasa.
Evita meminta KPI Pusat berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi siaran tentang pilkada.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengatakan bahwa KPI harus menunjukkan netralitasnya dalam pilkada.
"KPI periode lalu ompong dalam mengawasi isi siaran dalam Pilpres dan Pileg lalu, kami tidak ingin itu terjadi khususnya di Pilkada 2017," ujarnya.
Dia meminta KPI bersikap keras bila ada industri penyiaran yang tidak adil dalam menampilkan isi siaran mengenai pilkada.
Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi menilai KPI harus memastikan lembaga penyiaran netral dalam menayangkan siaran mengenai tahapan pilkada dan pemilu mengingat banyak lembaga penyiaran yang dikuasai pemilik modal yang aktif dalam politik.
"Bagaimana KPI mengelola penyiaran bebas kepentingan politik dan kekuasaan sehingga itu tugas penting KPI," katanya.
Sementara anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Syarif Hasan meminta KPI periode 2016-2019 membuat program khusus untuk memantau siaran mengenai pilkada.
"Jangan sampai ada industri penyiaran televisi dan radio gunakan kesempatan untuk kepentingannya sendiri," ujarnya.
DPR minta KPI awasi siaran tentang pilkada 2017
20 September 2016 12:41 WIB
Gedung Nusantara di dalam kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: