Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan Nusron Wahid yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) karena ditunjuk sebagai ketua tim sukses pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Nusron Wahid adalah pejabat negara dan digaji oleh uang rakyat sehingga harus fokus dengan tugasnya mengurusi persoalan TKI," Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa,

Dengan demikian, katanya, Nusron Wahid harus memilih tetap sebagai kepala BNP2TKI atau mundur dan menjadi ketua tim pemenangan Ahok. "Itu hak yang bersangkutan," kata Fadli Zon.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga meminta Presiden Jokowi agar konsisten dalam mensikapi penunjukan Nusron sebagai ketua pemenangan Ahok. "Agar jabatan negara jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu," katanya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bahwa keterlibatan Nusron Wahid sebagai Ketua Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta selain akan menjadikan kinerjanya sebagai pejabat negara tidak maksimal juga berpotensi abuse of power.

Dan ini melanggar UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam pasal 71 dinyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, kata Fadli Zon.