Jakarta (ANTARA News) - Ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida Haroen menjelaskan beberapa kemungkinan alasan terdakwa Jessica Kumala Wongso meletakkan tas kertas di atas meja 54 Kafe Olivier saat bersaksi dalam sidang ke-22 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Senin.

"Contohnya saya sendiri, Bapak lihat, tas saya letakkan dimana? Kenapa saya letakkan di sini (di atas meja) kira-kira?" kata Dewi menjawab pertanyaan Otto Hasibuan, pengacara Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Biar bisa dilihat orang lain, atau karena harga tasnya mahal kali ya? Atau karena tak ada kursi?" jawab Otto.

Dewi kemudian menjawab bahwa menilai perilaku meletakkan tas tidak bisa dilakukan menggunakan ukuran kelaziman seperti yang pernah dikatakan ahli psikologi sebelumnya dalam persidangan.

"Bisa karena takut dicuri, sudah terbiasa, macam-macam jawabannya. Kalau kita pakai ukuran kelaziman, bisa bahaya Pak," katanya.

Jaksa penuntut lalu bertanya, apakah bisa perilaku Dewi meletakkan tas di meja ruang sidang bisa dibandingkan dengan dengan tindakan Jessica meletakkan tas kertas di Kafe Olivier saat Mirna minum kopi yang telah dicampuri sianida.

Dewi mengatakan bahwa untuk mengetahui perilaku seseorang harus dilakukan pemeriksaan mendalam, apakah orang itu punya kebiasaan meletakkan tas di atas meja atau tidak.

"Sudah saya katakan kita harus cek perilaku, apakah itu kebiasaan, berulang kali atau tidak. Harus diselidiki dengan penelitian. Satu perilaku homogen disebabkan faktor heterogen," jelas Dewi.

"Kenapa taruh tas di atas meja? Mahal atau kotor di bawah. Ada kesimpulan yang bisa dipertanggungjawabkan," lanjut Dewi.

"Saya terbiasa taruh di meja karena kalau taruh di belakang takut dicuri orang."