Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara, Komisaris Besar Polisi Pitra Ratulangi , di Manado, Minggu, mengatakan, komplotan maling anjing dengan julukan "doger" itu sudah meresahkan masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahkan melalui media sosial, marak terjadi pencurian anjing di daerah itu," kata Ratulangi.
"Dari penyelidikan itu, Tim Manguni dipimpin Inspektur Satu Polisi Dorman Liwo menangkap lima tersangka pelaku serta barang bukti 29 anjing yang sudah mati," katanya.
Ia menambahkan, keempat pelaku itu adalah YR A alias Yags dan YR alias Yulius warga Mahakeret Timur, MK alias Meidy dan DM alias David warga Bumi Nyiur Manado, serta seorang diduga penadah berinisal M.
Saat beraksi para pelaku menggunakan kendaraan roda empat yang disewa, dan beraksi di sejumlah tempat, di antaranya Belang, Ratahan, Langowan, Tondano, Tomohon, Manado, dan lain-lain.
Modus operandi para pelaku, katanya, menyebarkan obat bius anjing atau potas yang disisipkan di dalam tubuh ikan ke rumah-rumah warga. Obat bius anjing yang disisipkan di tubuh ikan itu kemudian dimakan anjing dan beberapa saat kemudian hewan itu pingsan bahkan mati.
Dengan memakai kendaraan roda empat, mereka lalu kembali ke rute tempat mereka menyebar makanan bercampur obat bius itu dan mengambil anjing-anjing yang sudah pingsan dan mati itu.
Selain 29 anjing yang sudah mati, polisi juga merampas tiga bungkusan bubuk potasium dan satu kendaraan roda empat sebagai barang bukti.