Jakarta (ANTARA News) - Dikabarkan mangkir dalam membayar pajak, bahkan menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Google Indonesia menyatakan telah bekerja sama dengan pemerintah dan telah membayar pajak.

"PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak tahun 2011. Kami telah dan akan terus bekerjasama dengan pemerintah Republik Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia," tulis Jason Tedjasukmana, Head of Corporate Communications Google Indonesia, dalam pesan singkatnya kepada ANTARA News, Kamis.

Reuters, Kamis, melaporkan bahwa Ditjen Pajak akan menyelidiki Google yang disinyalir belum membayar pajak pendapatan iklan yang bernilai miliaran dolar.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Khusus Ditjen Pajak, Muhammad Hanif, mengungkapkan bahwa Google menolak untuk bekerja sama setelah Ditjen Pajak mengirim surat permintaan untuk diizinkan memeriksa laporan pajak perusahaan pada April lalu. Hal ini menimbulkan kecurigaan.

Dia menambahkan bahwa penyelidikan terhadap Google Indonesia tidak akan dilakukan setidaknya hingga akhir bulan ini.