Isi pembicaraan KPAI dengan Angelina Sondakh
15 September 2016 17:44 WIB
Angelina Sondakh Bersaksi Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh meninggalkan ruang sidang usai bersaksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Mantan anggota DPR Komisi X tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya dengan terdakwa M Nazaruddin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16 ()
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh hari ini berkunjung ke Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk menemui Angelina Sondakh guna mengklarifikasi informasi mengenai anak-anak yang pernah berada di lingkungan Gatot Brajamusti dan diduga terpapar narkoba, termasuk anak tiri Angelina.
Dalam pertemuannya dengan Angelina Sondakh, ketua KPAI berdiskusi mengenai pendidikan, pengasuhan, dan kondisi kesehatan anak perempuan tirinya.
"Tiga aspek ini yang kami dalami untuk pemastian pemenuhan untuk anak-anak terkhusus anak yang tumbuh di sekitar GB," kata dia.
Asrorun mengatakan hak anak akan pendidikan, pengasuhan secara baik, dan kesehatan adalah hak yang tidak bisa diabaikan dalam situasi dan kondisi apapun.
"Persoalannya siapa yang memiliki tanggung jawab, ketika orang tua tidak memiliki kompetensi untuk menjamin hak-hak dasar itu, maka tanggung jawab beralih ke keluarga," ujar dia.
"Tadi kami juga diskusikan soal siapa saja keluarga yang dirasa memiliki kompetensi untuk memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak dasar itu," sambung dia.
"Ini poin yang disepakati karena sebelumnya si anak cukup dekat dengan Ibu Angie, dan selalu menyampaikan masalah-masalah baik itu terkait dengan masalah yang bersifat umum, maupun masalah-masalah yang bersifat khusus," kata Asrorun.
KPAI mendapat informasi bahwa anak tiri Angelina Sondakh terpapar narkotika dari lingkungan Gatot Brajamusti.
"Concern kami ketika anak terpapar narkotika, maka harus ada proses pemulihan dan rehabilitasi agar dia pulih secara fisiknya, kemudian pulih secara sosial, tidak kembali kepada lingkungan yang memungkinkan interaksi lagi dengan penggunaan narkotika," kata Asrorun.
Dalam pertemuannya dengan Angelina Sondakh, ketua KPAI berdiskusi mengenai pendidikan, pengasuhan, dan kondisi kesehatan anak perempuan tirinya.
"Tiga aspek ini yang kami dalami untuk pemastian pemenuhan untuk anak-anak terkhusus anak yang tumbuh di sekitar GB," kata dia.
Asrorun mengatakan hak anak akan pendidikan, pengasuhan secara baik, dan kesehatan adalah hak yang tidak bisa diabaikan dalam situasi dan kondisi apapun.
"Persoalannya siapa yang memiliki tanggung jawab, ketika orang tua tidak memiliki kompetensi untuk menjamin hak-hak dasar itu, maka tanggung jawab beralih ke keluarga," ujar dia.
"Tadi kami juga diskusikan soal siapa saja keluarga yang dirasa memiliki kompetensi untuk memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak dasar itu," sambung dia.
"Ini poin yang disepakati karena sebelumnya si anak cukup dekat dengan Ibu Angie, dan selalu menyampaikan masalah-masalah baik itu terkait dengan masalah yang bersifat umum, maupun masalah-masalah yang bersifat khusus," kata Asrorun.
KPAI mendapat informasi bahwa anak tiri Angelina Sondakh terpapar narkotika dari lingkungan Gatot Brajamusti.
"Concern kami ketika anak terpapar narkotika, maka harus ada proses pemulihan dan rehabilitasi agar dia pulih secara fisiknya, kemudian pulih secara sosial, tidak kembali kepada lingkungan yang memungkinkan interaksi lagi dengan penggunaan narkotika," kata Asrorun.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: