PT Jasa Raharja sosialisasikan pelarangan motor lintasi jalan layang
14 September 2016 17:20 WIB
Dokumentasi sejumlah pengendara sepeda motor melawan arus lalu lintas di kawasan kalibata, Jakarta, Rabu (16/12). Cara berkendara ini selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau terus menggencarkan sosialisasi pelarangan sepeda motor untuk melintasi dua jalan layang di Kota Pekanbaru guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas.
"Sebab sejak beberapa bulan terakhir banyak korban meninggal dan luka parah akibat pengendara sepeda motor yang menabrak dinding jalan layang atau menabrak pengendara lain," kata Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja, Riau, Muharto, di Pekanbaru, Kamis.
PT Jasa Raharja, salah satu anggota Forum LLAJ daerah itu, dan ikut berpertasipasi mengencarkan sosialisasi tersebut.
"Sebab sejak beberapa bulan terakhir banyak korban meninggal dan luka parah akibat pengendara sepeda motor yang menabrak dinding jalan layang atau menabrak pengendara lain," kata Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja, Riau, Muharto, di Pekanbaru, Kamis.
PT Jasa Raharja, salah satu anggota Forum LLAJ daerah itu, dan ikut berpertasipasi mengencarkan sosialisasi tersebut.
Pewarta: Frisiidia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: