Jakarta (ANTARA News) - Istri motivator Mario Teguh, Linna Susanto, melaporkan dua pemilik akun Instagram terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Metro Jaya.

"Ada bukti print out-nya," kata pengacara Linna, Vidi Syarif, di Polda Metro Jaya, Selasa.

Linna membuat laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4419/IX/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 13 September 2016.

Linna melaporkan pemilik akun Instagram "lambe_turah" berinisial SHH dan "hebohwow" berinisial AM.

"Inisialnya L dan H akun instagramnya, bukan nama orang," ujar Vidi.

Diduga kedua akun instagram itu memposting informasi berkaitan dengan kehidupan selebritis termasuk istri Mario Teguh.