Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan sebagai negara bahari dengan wilayah yang sangat luas, sudah seharusnya Indonesia memprioritaskan kelautan.

"Presiden telah menetapkan laut sebagai masa depan bangsa, dan sudah seharusnya kita sebagai bangsa bahari memprioritaskan sektor kelautan," kata Menteri Susi di Jakarta, Selasa.

Susi Pudjiastuti berpendapat bahwa kalau masyarakat tidak berhati-hati dalam memperhatikan kondisi kawasan perairan, maka bisa saja isi laut hanya bisa dinikmati untuk hari ini saja.

Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya Indonesia benar-benar menggunakan kekayaan di laut Indonesia untuk ketahanan pangan dan kemakmuran bangsa di Tanah Air.

"Kita boleh posesif dalam menjaga harta dan sumber daya laut yang kita miliki," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sebagai negara yang tidak ekspansionis dalam melebarkan wilayahnya, lanjutnya, maka Indonesia dinilai juga sangat diperbolehkan untuk posesif dan teguh dalam menjaga sumber daya lautnya dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, KKP menegaskan larangan untuk menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dalam rangka membangun sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

"Tetap ikan tidak boleh ditangkap dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan tidak ditangkap di wilayah konservasi," kata Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto.

Slamet mencontohkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 15 Tahun 2016 mengatur keberpihakan terhadap lingkungan.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP menambahkan bahwa lingkungan yang tercemar berdampak sangat besar pada perikanan budidaya.

Oleh karena itu, ujar dia, sangat penting menerbitkan Permen yang berpihak kepada kelestarian lingkungan.

Sebagaimana diwartakan, Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) menginginkan peraturan yang menghambat pengembangan sektor kelautan dan perikanan segera dicabut dengan keluarnya Instruksi Presiden tentang Percepatan Industri Perikanan.

"Dicabut saja peraturan menteri yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang ternyata menghambat perkembangan perikanan selama dua tahun ini," kata Ketua Umum Gappindo Herwindo kepada Antara di Jakarta, Kamis (8/9).

Menurut Herwindo, beragam aturan yang ada sebelumnya sebenarnya sudah cukup, namun permasalahannya adalah selama ini dalam pelaksanaannya, pengawasan penerapan regulasi selalu lemah.