Polresta Bekasi dan FPI merazia miras
11 September 2016 15:15 WIB
Konvoi FPI Sambut Ramadhan Sejumlah massa Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok bersiap melakukan aksi konvoi di Kampung Lio, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/6). Dalam konvoi itu FPI Kota Depok mengingatkan masyarakat dan pedagang untuk tidak berjualan makanan secara terang-terangan, menghentikan penjualan miras dan tindak prostitusi di saat bulan Ramadan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) ()
Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bekerjasama dengan Front Pembela Islam (FPI) melakukan razia minuman keras di Jalan Gatot Subroto, No 136 RT02, RW01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
"Razia ini dilakukan penyitaan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla di Kabupaten Bekasi, Minggu.
Menurut dia operasi ini dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Padal AKP Sukarman dari Polsek Cikut dan Ustad Rudi dari FPI Cikarang Utara.
Dalam operasi ini juga dilakukan pemeriksaan saksi yang berstatus karyawan toko tersebut. Saksi itu diantaranya Yanto Sutorto (31) dan Asep Mulyono (18).
Guna dilakukan pemeriksaan maka juga mengamankan HD selaku pemilik toko, serta dilakukan kepada Slamet Rianto (41) Ketua RT01, Rw01, Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Ia menambahkan pemeriksaan kepada ketua RT dan pemilik ini untuk menghimpun informasi terkait minuman keras yang saat ini terjual bebas di wilayah hukumnya.
Dalam pemeriksaan pemilik dan saksi maupun ketua RT ini baru sebatas penghimpunan informasi. Ini dilakukan untuk membuka peran utama dalam mendistribusikan peredaran minuman keras.
Kegiatan ini juga dalam memperingati Idul Adha 2016, dan mengurangi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras di wilayah hukumnya. Dan juga bentuk penyadaran kelakuan manusia dalam menenggaknya.
Endang menjelaskan kegiatan ini bersifat positif dalam hal penindakan dan pembrantasan minuman keras.
"Razia ini dilakukan penyitaan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla di Kabupaten Bekasi, Minggu.
Menurut dia operasi ini dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Padal AKP Sukarman dari Polsek Cikut dan Ustad Rudi dari FPI Cikarang Utara.
Dalam operasi ini juga dilakukan pemeriksaan saksi yang berstatus karyawan toko tersebut. Saksi itu diantaranya Yanto Sutorto (31) dan Asep Mulyono (18).
Guna dilakukan pemeriksaan maka juga mengamankan HD selaku pemilik toko, serta dilakukan kepada Slamet Rianto (41) Ketua RT01, Rw01, Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Ia menambahkan pemeriksaan kepada ketua RT dan pemilik ini untuk menghimpun informasi terkait minuman keras yang saat ini terjual bebas di wilayah hukumnya.
Dalam pemeriksaan pemilik dan saksi maupun ketua RT ini baru sebatas penghimpunan informasi. Ini dilakukan untuk membuka peran utama dalam mendistribusikan peredaran minuman keras.
Kegiatan ini juga dalam memperingati Idul Adha 2016, dan mengurangi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras di wilayah hukumnya. Dan juga bentuk penyadaran kelakuan manusia dalam menenggaknya.
Endang menjelaskan kegiatan ini bersifat positif dalam hal penindakan dan pembrantasan minuman keras.
Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: