"Pemerintah terus melakukan langkah-langkah agar penerimaan negara semakin meningkat, baik dengan kemudahan berinvestasi maupun melalui amnesti pajak," kata Gunawan, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Indonesia saat ini berada di peringkat 109 di dunia dalam hal kemudahan berinvestasi.
Presiden Joko Widodo, kata dia, sangat peduli terhadap kemudahan berinvestasi dan memerintahkan kepada menteri maupun lembaga terkait untuk dapat memperbaikinya menjadi peringkat 40 sebelum t 2019.
"Kemudahan berinvestasi menjadi salah satu pertimbangan utama bagi investor," katanya.
Sebelumnya, Jokowi pada acara senior Hipmi mengatakan Indonesia saat ini berada di urutan 109 negara dengan kemudahan berinvestasi.
Peringkat Indonesia jauh di bawah Thailand yang berada di urutan 49, Malaysia di urutan 18, dan Singapura di peringkat pertama.