"Nelayan jadi perhatian kami dan nelayan akan kami urus. Tidak akan dirugikan," kata dia, Jakarta, Jumat.
Pulau itu juga dinilai mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke.
Rizal menyebut, berdasarkan analisa Komite Gabungan, reklamasi Pulau G juga dibangun sembarangan secara teknis karena dampaknya yang merusak lingkungan hingga membunuh biota. ***1***
Ia menampik pernyataan terganggunya nelayan yang melaut dan mencari ikan di sekitar Pulau G. Pasalnya, menurut dia, kondisi air di sekitar Pulau G sangat kotor.
"Kalau dibilang nelayan memancing di situ, sama sekali tidak benar karena airnya sangat kotor. Tidak mungkin ikan di situ bisa dikonsumsi," ujarnya.
Dia meminta pihak-pihak yang merasa keberatan dengan keputusan dilanjutkan proyek reklamasi Pulau G agar langsung datang mendatanginya.
"Kami sudah teliti semua. Kalau ada yang keberatan, datang dan tunjukkan," ujarnya.
Dia mengundang pihak-pihak terkait dalam proyek reklamasi Pulau G yang pada pertengahan tahun ini dihentikan oleh pendahulunya, Rizal Ramli.
Ia memutuskan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dilanjutkan karena atas evaluasi dan pembahasan yang dilakukan kementerian koordinator itu sejak sebulan terakhir, tidak ada masalah atas sejumlah dampak yang dikhawatirkan membahayakan baik dari aspek hukum, legal maupun lingkungan.
"Semua yang kami lihat, yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, legal, lingkungan dan PLN, itu tidak ada masalah," katanya.
Luhut juga menegaskan proyek reklamasi di Pulau G itu bisa dilakukan dengan menggunakan rekayasa teknik yang telah diamini PT PLN (Persero) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Akan tetapi, ada institusi-institusi lain yang berkompeten di bidangnya, di antaranya pada aspek lingkungan hidup dan lain-lain dengan produk kajian AMDAL.
"PLN kemarin bicara, BPPT juga sudah bicara. Semua ahli saya sertakan. Jadi jangan kita bicara dipolitisir. Saya mau semua bicara secara profesional dan kami sudah melakukan penetapan dan sampai pada kesimpulan bahwa keputusan untuk melanjutkan (reklamasi) adalah yang terbaik," katanya.