Dinkes ungkap alasan penutupan RS Menteng Mitra Afia
8 September 2016 12:40 WIB
Petugas beraktivitas di RS Menteng Afia, Jakarta, Rabu (7/9). Pemprov DKI Jakarta membekukan izin pengoperasian Rumah Sakit kelas C, Menteng Mitra Afia karena dianggap tidak memenuhi persyaratan dan perijinan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/16)
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan alasan penutupan Rumah Sakit (RS) Menteng Mitra Afia di Jakarta Pusat.
"RS Menteng Mitra Afia ditutup karena ada beberapa prosedur yang tidak sesuai dengan aturan Menteri Kesehatan, dan izinnya juga tidak sesuai," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto di Jakarta, Kamis.
Selain permasalahan prosedur dan izin, menurut dia, pengelolaan rumah sakit tersebut tidak dilakukan sesuai dengan aturan Menteri Kesehatan, demikian pula dengan penanganan limbahnya.
"Penutupan RS itu sudah kami lakukan sesuai prosedur, secara bertahap, sejak bulan puasa, yaitu mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga pencabutan izin. Tapi tidak diindahkan oleh pihak RS," ujar Koesmedi.
Meskipun demikian, dia menuturkan, pemerintah provinsi masih memberi kesempatan kepada pengelola rumah sakit untuk mengurus izin lagi dengan catatan sudah melakukan perbaikan seperti yang sudah disyaratkan.
"Kalau memang rumah sakit itu kooperatif, semua prosedur dan izin pasti akan diperbaiki. Selanjutnya, kalau sudah diperbaiki, nanti saya akan cek kembali semua persyaratannya. Kalau sudah benar semua, rumah sakit itu bisa kembali beroperasi," tutur Koesmedi.
Selama pihak rumah sakit melakukan perbaikan prosedur, izin dan syarat-syarat lainnya, dia mengungkapkan Dinas Kesehatan DKI pun akan berupaya agar tidak terjadi tindak suap-menyuap.
"Intinya, kami pasti akan berupaya sekuat tenaga, jangan sampai terjadi tindak suap-menyuap antara pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta selama proses perbaikan itu berlangsung," ungkap Koesmedi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Rumah Sakit Menteng Mitra Afia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
"RS Menteng Mitra Afia ditutup karena ada beberapa prosedur yang tidak sesuai dengan aturan Menteri Kesehatan, dan izinnya juga tidak sesuai," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto di Jakarta, Kamis.
Selain permasalahan prosedur dan izin, menurut dia, pengelolaan rumah sakit tersebut tidak dilakukan sesuai dengan aturan Menteri Kesehatan, demikian pula dengan penanganan limbahnya.
"Penutupan RS itu sudah kami lakukan sesuai prosedur, secara bertahap, sejak bulan puasa, yaitu mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga pencabutan izin. Tapi tidak diindahkan oleh pihak RS," ujar Koesmedi.
Meskipun demikian, dia menuturkan, pemerintah provinsi masih memberi kesempatan kepada pengelola rumah sakit untuk mengurus izin lagi dengan catatan sudah melakukan perbaikan seperti yang sudah disyaratkan.
"Kalau memang rumah sakit itu kooperatif, semua prosedur dan izin pasti akan diperbaiki. Selanjutnya, kalau sudah diperbaiki, nanti saya akan cek kembali semua persyaratannya. Kalau sudah benar semua, rumah sakit itu bisa kembali beroperasi," tutur Koesmedi.
Selama pihak rumah sakit melakukan perbaikan prosedur, izin dan syarat-syarat lainnya, dia mengungkapkan Dinas Kesehatan DKI pun akan berupaya agar tidak terjadi tindak suap-menyuap.
"Intinya, kami pasti akan berupaya sekuat tenaga, jangan sampai terjadi tindak suap-menyuap antara pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta selama proses perbaikan itu berlangsung," ungkap Koesmedi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Rumah Sakit Menteng Mitra Afia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: