Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengingatkan masih adanya sejumlah pihak yang menginginkan kapal ikan asing masuk ke Indonesia sehingga diharapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diharapkan dapat mengatasi hal tersebut.

"Ada kelompok-kelompok tertentu yang masih mencoba agar kapal asing itu masuk dengan memanfaatkan kelemahan di Perpres No 44/2016," kata Ono Surono dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu.

Menurut Ono Surono, pihak-pihak itu berupaya memanfaatkan definisi bahwa perairan Indonesia dalam sejumlah aturan hukum adalah dalam kisaran 0-12 mil laut, sedangkan 12-200 mil adalah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan di atas itu adalah laut lepas.

Untuk itu, politisi PDIP itu mendukung sepenuhnya sikap Menteri Susi yang menolak modal asing dalam bidang perikanan tangkap, dan kapal ikan asing baik itu di wilayah perairan Indonesia, ZEE, dan laut lepas.

Sebelumnya, Menteri Susi menginginkan kemerdekaan yang telah diraih Negara Kesatuan Republik Indonesia selama ini tidak sampai terambil lagi oleh model penjajahan gaya baru.

"Kemerdekaan yang jika tidak pandai kita menjaganya, maka bukan tidak mungkin akan terambil kembali oleh penjajahan gaya baru. Penjajahan yang tidak hanya mengintimidasi lewat senjata melainkan penjajahan secara ekonomi," kata Susi Pudjiastuti dalam pernyataan menyambut Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI Tahun 2016.

Menurut Susi, penjajahan secara ekonomi itu bisa membuat rakyat Indonesia seolah akan menjadi pekerja di tanahnya sendiri, sedangkan para pemodal besar dengan bebasnya menjadi Tuan di tanah jajahan barunya.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI mengingatkan kemerdekaan yang saat ini kita rasakan tidaklah dicapai dengan mudah melainkan dengan perjuangan yang mengorbankan harta, jiwa, dan raga para pahlawan.

"Kemerdekaan yang berarti bebas mengelola wilayah dan sumber daya di dalamnya serta berdaulat secara penuh dalam wilayah negara Indonesia tanpa campur tangan pihak manapun," katanya.

Selain itu, Susi juga mengemukakan kebijakan untuk melindungi laut dari pihak asing telah terbukti meningkatkan produksi perikanan tangkap Indonesia. Kekayaan laut nasional hanya untuk nelayan lokal.

Hal tersebut, lanjutnya, tak lain bertujuan agar pembangunan sektor perikanan di Indonesia tumbuh secara berkelanjutan.

Semua kebijakan ini merupakan upaya agar Indonesia tetap menjadi bangsa yang merdeka di lautnya sendiri dan memiliki kedaulatan memanfaatkan sumberdaya lautnya sendiri.