Arah pembangunan nasional perlu direformulasi
7 September 2016 14:28 WIB
Dokumentasi pekerja menyelesaikan pembanguna dam dinding penahan ombak, di Kawasan Pasar Ikan Muara Baru, Jakarta, ‎Kamis (11/8). Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat pembangunan tanggul laut guna mencegah terjadinya kembali banjir rob di kawasan tersebut . (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, EE Mangindaan, mengatakan, reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional sangat penting sebagai konsep untuk menghidupkan haluan negara yang akan memposisikan arah pembangunan nasional ke depan yang dokus dan terarah.
"MPR RI selama setahun terakhir menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat. Ada beberapa usulan dan rekomendasi, salah satunya adalah reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional," kata EE Mangindidaan dalam sambutannya pada seminar nasional "Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model GBHN", di Jakarta, Rabu.
Menurut Mangindaan, usulan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional sangat penting untuk memposisikan arah pembangunan nasional ke depan yang dokus dan terarah sehingga perlu dikembangkan, dilengkapi, dan disempurnakan.
Tema yang dibicarakan dalam seminar tersebut, menurut dia, sejalan dengan kegiatan MPR yang sedang mempersiapkan tahapan usulan amandemen UUD 1945.
Menurut Mangindaan, MPR sebagai lembaga demokrasi dan rumah kebangsaan, menerima aspirasi dan dinamika pro-kontra masyarakat soal usulan amandemen UUD 1945.
"Dari usulan dan dinamika masyarakat tersebut, ada titik temunya yakni keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara," katanya.
Diakui dia, perbedaan persoalan pada konstitusi sebenarnya terletak pada implementasinya.
Usulan dihidupkannya haluan negara, menurut dia, sangat penting agar pembangunan nasional dapat berjalan secara komprehensif, fokus, terarah, dan berkesinambungan baik di pusat maupun daerah.
"Jika usulan haluan negara ini nantinya dihidupkan, maka harus menjadi pedoman dalam membuat aturan perundangan. Haluan negara posisinya harus di atas undang-undang," katanya.
"MPR RI selama setahun terakhir menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat. Ada beberapa usulan dan rekomendasi, salah satunya adalah reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional," kata EE Mangindidaan dalam sambutannya pada seminar nasional "Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model GBHN", di Jakarta, Rabu.
Menurut Mangindaan, usulan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional sangat penting untuk memposisikan arah pembangunan nasional ke depan yang dokus dan terarah sehingga perlu dikembangkan, dilengkapi, dan disempurnakan.
Tema yang dibicarakan dalam seminar tersebut, menurut dia, sejalan dengan kegiatan MPR yang sedang mempersiapkan tahapan usulan amandemen UUD 1945.
Menurut Mangindaan, MPR sebagai lembaga demokrasi dan rumah kebangsaan, menerima aspirasi dan dinamika pro-kontra masyarakat soal usulan amandemen UUD 1945.
"Dari usulan dan dinamika masyarakat tersebut, ada titik temunya yakni keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara," katanya.
Diakui dia, perbedaan persoalan pada konstitusi sebenarnya terletak pada implementasinya.
Usulan dihidupkannya haluan negara, menurut dia, sangat penting agar pembangunan nasional dapat berjalan secara komprehensif, fokus, terarah, dan berkesinambungan baik di pusat maupun daerah.
"Jika usulan haluan negara ini nantinya dihidupkan, maka harus menjadi pedoman dalam membuat aturan perundangan. Haluan negara posisinya harus di atas undang-undang," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: