Jakarta (ANTARA Newsa) - Pemerintah menyatakan siap memanfaatkan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan yang tengah diwacanakan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Hangzhou, Tiongkok.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya sudah melakukan semacam verifikasi atau stocktaking atas apa saja yang dilakukan Pemerintah Indonesia, supaya dapat memenuhi syarat untuk melakukan Automatic Exchange Of Information (AEOI).

"Ada beberapa item, dan salah satunya undang-undang perbankan terkait kerahasiaan bank. Karena itu belum, kita dianggap sebagai yang belum fully comply (sepenuhnya memenuhi syarat). Makanya kita perbaiki itu supaya fully comply sehingga bisa memanfaatkan AEOI itu," ujar Suahasil di Jakarta, Senin.

Presiden Joko Widodo dalam KTT G20 sendiri juga menyampaikan agar negara-negara anggota dapat mendukung wacana pertukaran data tersebut.

Melalui pertukaran data pajak, diharapkan dapat membantu pemerintah negara-negara berkembang untuk meningkatkan pendapatannya.

Jokowi menyatakan, mengingat perlambatan ekonomi global, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan pajak dalam menjaga iklim bisnis dan investasi. Hal tersebut membutuhkan sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan.

Presiden sendiri selalu mendorong dibentuknya sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan. Ia juga mengimbau agar semua kepala negara tidak membuat kebijakan yang merugikan negara lain.

Jokowi menegaskan, butuh kerja sama sistem perpajakan internasional untuk mencegah penghindaran pajak dan mendorong kebijakan pajak yang kondusif di masing-masing negara anggota.