Bogor (ANTARA News) - Kementerian Pemuda dan Olahraga akan berkoordinasi dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait penggunaan Proyek Hambalang selepas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelesaikan audit fisik.

"Wakil Presiden telah melihat sejauh mana penggunaan tempat ini baik langsung oleh Kemenpora ataupun Kementerian Ristek-Dikti," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di sela-sela kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Proyek Hambalang di Sentul, Jawa Barat, Minggu.

Kemenpora semula akan membangun Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor. Tapi, pemerintah masih akan menyusun peruntukan Proyek Hambalang.

"Opsi pertama adalah Perguruan Tinggi Ilmu Keolahragaan, Institut Ilmu Keolahragaan, atau Fakultas Ilmu Keolahragaan di bawah Universitas Negeri Jakarta. Secara administratif, proyek ini aset Kemenpora. Jika itu pilihannya, kami siap memindahkan administrasi ke Kementerian Ristek-Dikti," ujar Menpora.

Opsi kedua, lanjut Menpora, Proyek Hambalang akan menjadi lokasi pemusatan kepelatihan atlet-atlet junior ataupun senior jelang perhelatan multi-cabang olahraga.

"Ini bagian dari rencana besar kita untuk memperkuat pusat pelatihan Olimpiade di Cibubur. Tapi, kami akan meninjau pengembangan lebih lanjut," kata Menpora.

Menpora mengatakan keputusan peruntukan Proyek Hambalang ada pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JUsuf Kalla dengan penganggaran kelanjutan proyek ada pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pada Mei, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pengkajian teknis dan kelayakan tanah serta bangunan Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat hingga 2017.

"Presiden meminta untuk sekali lagi dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk Hambalang sebelum akan diputuskan dibangun dalam hal apa," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas mengenai P3SON dan renovasi Gelora Bung Karno di Kantor Kepresidenan.

Presiden juga meminta audit dalam aspek hukum serta kelayakan bangunan termasuk keperluan perancangan ulang karena menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Izin yang tertulis dalam IMB P3SON adalah bangunan dengan tiga lantai, namun kenyataan di lapangan berdiri bangunan dengan enam lantai.

"Presiden meminta pada bulan April-Mei 2017 sudah harus final mau dalam bentuk apa, redesign bagaimana, kemudian sekali lagi secara aspek hukum dan juga aspek-aspek lain yang juga harus sudah selesai," jelas Pramono.

Pemerintah nantinya akan memutuskan lebih lanjut penggunaan lahan dan bangunan di Hambalang jika hasil kajian telah tuntas pada 2017.