Yogyakarta (ANTARA News) - Praktik prostitusi dalam jaringan masih rentan dan mudah menyasar para pelajar dan mahasiwa sebagai kalangan yang akrab dengan media sosial, kata sosiolog kriminal Universitas Gadjah Mada Suprapto.

"Media sosial masih longgar dimanfaatkan untuk kepentingan apa saja, termasuk bisnis prostitusi yang mudah menyasar para pelajar," kata Suprapto di Yogyakarta, Minggu.

Suprapto mengatakan saat ini hampir sebagian besar pelajar telah memiliki akun di media sosial.

Sementara di sisi lain para sindikat pristitusi juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana yang praktis dan murah untuk melancarkan aksinya.

"Sehingga bagi sindikat prostitusi ini (banyaknya remaja pengguna media sosial) bagai gayung bersambut saja. Dengan satu akun mereka bisa melakukan pertemanan dengan banyak pengguna media soaial," kata dia.

Melalui sarana media sosial, pelaku prostitusi juga mudah saja melakukan pendekatan dengan menggunakan bahasa yang akrab di kalangan remaja disertai iming-iming yang menggiurkan. "Pelajar apalagi masih setingkat SMP mudah dibujuk dengan iming-iming uang yang banyak," kata dia.

Kasus prostitusi anak di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur yang berhasil terkuak beberapa waktu lalu, menurut Suprapto, menjadi bukti bahwa media sosial hingga saat ini masih menjadi sarana favorit pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

"Medsos ini bagai pisau bermata dua, bisa untuk keperluan positif dan negatif sekaligus," kata dia.

Dengan terus terbongkarnya kasus prostitusi daring, ia berharap, aparat kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan rumusan secara khusus dalam upaya penanganannya sehingga berbagai unggahan atau iklan di media sosial yang menjurus pada prostitusi atau perdagangan orang bisa terdeteksi dan langsung dilacak, bukan hanya aspek pornografinya.

"Ini perlu pencermatan secara khusus agar tidak terulang, saya jumpai masih banyak iklan layanan seksual di media soasial tanpa kontrol," kata dia.

Selain itu orang tua serta guru juga memiliki peran penting memberikan arahan para pelajar atau remaja agar lebih selektif dan bijak dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.

Pada Selasa (30/8), Bareskrim Polri menangkap pelaku perdagangan anak di bawah umur berinisial AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Ia memperdagangkan anak-anak itu untuk penyuka sesama jenis kelamin.

Modus yang dilakukan AR yakni dengan menjual anak-anak tersebut melalui akun Facebook.AR memampang foto-foto korban tersebut di akunnya dengan tarif yang telah ditentukan.