Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta untuk memprioritaskan antrean calon haji (calhaj) berdasarkan usia mengingat jamaah haji yang telah berusia lanjut memiliki risiko tinggi dalam menghadapi penyakit degeneratif dan kematian.

"Saya melihat semakin panjang dan lamanya antrean mengakibatkan usia jamaah haji akan semakin lanjut sehingga menyebabkan semakin tingginya prosentase jamaah yang beresiko tinggi menghadapi kematian," kata anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat dalam rilis, Sabtu.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tingkat kematian jamaah haji Indonesia di tahun 2015 mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun 2014, yaitu dari 297 jamaah haji Indonesia (2014) menjadi 605 jamaah haji Indonesia (2015).

Politisi PKS itu menyatakan, Komisi IX DPR RI tidak menginginkan semakin tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di Tanah Suci pada masa yang akan datang.

"Kinerja kementerian kesehatan akan dipertaruhkan sebagai kementerian yang paling bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan jamaah haji," ucap Adang.

Apabila pemerintah mampu menerapkan sistem antrean berdasar usia, lanjutnya, maka diperkirakan pada kurun waktu lima tahun mendatang, 70 persen usia jamaah haji berada pada wilayah aman akan risiko kematian akibat usia terlalu lanjut.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama dapat melakukan simulasi bersama untuk mengukur risiko berdasar usia.

"Pemerintah harus sudah mulai memikirkan keberangkatan haji tidak hanya sekedar lunas ONH, namun ada porsi minimal 50 persen dari kuota haji diurut berdasar usia," papar Adang.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah lebih mengintensifkan lobi ke Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota haji, mengingat sejumlah negara Muslim tidak akan menggunakan kuotanya dengan maksimal karena kondisi dalam negerinya.

Upaya lobi itu, kata dia, penting guna menghindari penumpukan antrean jamaah haji yang memicu berbagai berbagai persoalan, termasuk menggunakan kuota haji negara lain secara ilegal.

Untuk itu, kata dia, pemerintah agar dapat melobi kuota tidak terpakai itu supaya diberikan sebagian ke Indonesia. Penambahan kuota haji sangat mendesak untuk Indonesia mengingat animo masyarakat yang begitu besar. Hal itu bisa terlihat dari panjang dan lamanya antrean untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji.

"Di Jakarta saja antreannya sudah sampai 18 tahun. Jadi kalau daftar sekarang baru tahun 2035 nanti bisa berangkat. Di Kalimantan Selatan lebih lama lagi, tahun 2043 baru berangkat. Jadi kondisinya sudah sangat mendesak untuk tambahan kuota," tukasnya.