Jerusalem (ANTARA News) - Anak-anak di seluruh Tepi Barat Sungai Jordan dan Jalur Gaza telah memperingati Hari Anak Palestina, yang bertujuan menyoroti nasib buruk anak-anak yang tinggal di bawah pendudukan Israel. Dalam pernyataan pers yang disiarkan pada peringatan Hari Anak Palestina pekan lalu, Jaringan Kerja Palestina Urusan Hak Anak (PNCR) mengatakan bahwa anak-anak Palestina setiap hari menghadapi pelanggaran hak asasi mereka bertolak-belakang dengan hukum internasional akibat pendudukan yang terus-menerus dan agresi oleh tentara Israel di dalam wilayah Palestina. PNCR menyatakan tekanan dari luar oleh masyarakat internasional atas Pemerintah Otonomi Palestina telah meningkatkan pelanggaran terhadap anak-anak Palestina, demikian laporan Kantor Berita Palestina, WAFA. "Penghentian bantuan internasional kepada rakyat Palestina telah berdampak langsung pada penerapan layanan ekonomi, budaya dan sosial, merusak pelaksanaan hak anak di Wilayah Pendudukan Palestina," kata PNCR. Lembaga tersebut menyatakan bahwa tentara Israel membunuh 124 anak selama operasi militer yang berlangsung di Wilayah Palestina pada 2006. "Pada 2007, tentara Israel terus menerapkan kebijakan pelanggaran yang sama terhadap anak-anak Palestina dan delapan anak meninggal sejauh ini tahun ini. Ini membuat jumlah anak-anak yang tewas sejak dimulainya Intifada Kedua pada September 2000, oleh tentara Israel dan pemukim liar Israel, jadi 860," katanya. Selain itu, 5.200 anak Palestina telah ditangkap oleh tentara Israel sejak Intifada Kedua dan di antara mereka, hampir 400 anak, masih disekap di berbagai pusat interogasi dan penjara Israel, sehingga mereka rentan terhadap banyak pelanggaran hak mereka, kata PNCR. Pelanggaran hak anak Palestina di wilayah pendudukan Palestina telah melampaui pelanggaran hak untuk hidup dan kebebasan. Tindakan militer Israel dan pemutusan bantuan internasional oleh masyarakat internasional, telah sangat mempengaruhi hak mereka bagi pendidikan, standard hidup yang layak, perlindungan dari diskriminasi dan perlindungan terhadap eksploitasi ekonomi, hak yang ditetapkan dalam Konvensi Internasional mengenai Hak Anak (CRC). Di tengah agresi oleh tentara Israel dan penarikan dukungan oleh masyarakat internasional, ada bahaya lain yang tak kalah penting. Di sebagian daerah di wilayah pendudukan, perpecahan antara partai politik Palestina belum lama ini telah mengakibatkan kemacetan penerapan hukum, pelanggaran dan kurangnya keamanan bagi penduduk Palestina. PNCR menyeru masyarakat internasional dan pihak lain untuk melaksanakan kewajiban mereka guna melindungi hak semua anak di dalam masyarakat internasional tanpa diskriminasi, dan melakukan tekanan atas pemerintah Israel agar mematuhi hukum internasional dan menghentikan pelanggaran terhadap hak anak Palestina. Lembaga itu mengakhiri pernyataan dengan menyeru masyarakat internasional agar segera mengakui bahwa korban utama kebijakan tersebut adalah anak-anak Palestina dan kebijakan itu bertolak-belakang dengan CRC, yang pada prinsipnya mewajibkan negara untuk membantu negara lain dalam penerapan CRC melalui kerjasama internasional, demikian IINA. (*)