Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diminta untuk mengevaluasi proses penganggaran di kementerian itu menyusul terjadinya pemotongan anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp23,4 triliun.
"Proses penganggaran di Kemdikbud harus dievaluasi karena selama ini penganggarannya hanya menjiplak dari tahun sebelumnya," ujar Pemerhati Pendidikan, Indra Charismadji, di Jakarta, Kamis.
Pemotongan TPG sebesar Rp23,4 triliun itu membuktikan bahwa selama ini bahwa penganggarannya meniru anggaran tahun sebelumnya.
"TPG anggarannya sekian triliun, padahal penerapannya tidak segitu. Mengapa sejak awal tidak didata, berapa aja guru yang pensiun. Itu kan bisa diperhitungkan dari awal," ujarnya.
Menurut indra, proses penganggaran harus serius dan Kemdikbud harus mampu membuat program yang benar-benar efektif untuk memajukan pendidikan Indonesia.
Dia mengibaratkan proses penganggaran seperti membangun di rumah. Dengan anggaran yang ada, lanjut dia, bisa diketahui hendak mau membuat rumah berapa lantai.
Proses penganggaran yang kurang serius itu berimbas pada rendahnya mutu pendidikan.
Kementerian Keuangan mengumumkan rencana pemangkasan anggaran untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
Kemdikbud diminta evaluasi proses penganggaran
1 September 2016 20:22 WIB
Logo Kemdikbud (id.wikipedia.org)
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: