Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial memperkuat peran pendamping sosial untuk mengawal program-program pemberian bantuan stimulan untuk penanganan fakir miskin khususnya di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan perbatasan antarnegara.
"Pendamping Sosial adalah ujung tombak keberhasilan penanganan fakir miskin karena mereka yang langsung berhubungan dengan masyarakat," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis.
Pada pembukaan pemantapan pendamping sosial Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau Pulau Kecil dan Perbatasan AntarNegara, Mensos mengingatkan bahwa seorang pendamping tidak hanya sekedar mendampingi dan memastikan program berjalan, namun lebih jauh lagi harus mampu menjadi motivator, fasilitator dan inovator bagi penerima bantuan stimulan.
Sebanyak 360 pendamping sosial yang telah diseleksi di 30 kabupaten, 13 Provinsi mengikuti pemantapan sejak 30 Agustus--3 September 2016.
Khofifah mengungkapkan Kementerian Sosial telah membuat program-program strategis dalam penanganan kemiskinan, di antaranya melalui pemberian bantuan stimulan berupa Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak layak Huni (RS-RTLH) dan Bantuan Sarana Lingkungan (Sarling).
"Keberhasilan pemberian bantuan tersebut tidak lepas dari peran pendamping," katanya
Dikatakan, ke depan tantangan yang dihadapi setiap pendamping semakin besar mengingat jumlah penerima bantuan yang didampingi adalah 50 orang untuk satu orang pendamping.
Tentunya hal ini perlu mendapat perhatian dan keseriusan dari pendamping agar penerima bantuan dapat berhasil dalam menjalankan usaha yang dipilih serta disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan penerima manfaat.
"Maka dari itu pendamping sosial harus profesional, kompeten, dan memiliki jiwa kewirausahaan," tambahnya.
Pada 2016, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau Pulau Kecil dan Perbatasan AntarNegara menargetkan pemberian bantuan UEP sebanyak 15.000 UEP, 766 KK RS RTLH, 60 Sarling. Jumlah tersebut tersebar di 13 provinsi dan 30 kabupaten.
Sebanyak 13 provinsi tersebut adalah Aceh, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.
Kemsos perkuat peran pendamping sosial
1 September 2016 19:32 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ANTARA/Nova Wahyudi)
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: